Tangsel (PHU) --- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam memenuhi pemberkasan dan persyaratan penerimaan daging Dam dari Arab Saudi yang akan didistribusikan di tanah air.
"Hari ini kita berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk melengkapi pemberkasan dan persyaratan penerimaan daging Dam dari Arab Saudi. Untuk tahun 2023, hewan Dam dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang jumlahnya lebih dari 3.000 orang ini menjadi pilot project," kata Dirjen PHU Hilman Latief dalam pertemuan bersama Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso di Tangerang, Kamis (19/10/2023).
"Mudah-mudahan pertemuan ini membawa hasil sehingga pilot project pemanfaatan hewan Dam di tahun 2023 bisa menjadi penyemangat untuk melakukan pemanfaatan hewan Dam di tahun-tahun berikutnya dan dalam jumlah yang lebih besar," sambung Hilman.
Sementara itu Budi Santoso mengatakan selama persyaratan-persyaratan yang ditentukan dipenuhi maka Kementerian Perdagangan akan menerbitkan rekomendasi berupa Surat Keterangan.
"Kita akan membantu penerbitan Suket (surat keterangan) jika semua persyaratan telah dilengkapi, apalagi jika daging Dam bisa masuk kategori hibah maka perlakuannya berbeda dengan barang impor yang diperjualbelikan,” terang Budi.
Hadir dalam pertemuan ini Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid dan pejabat Ditjen PHU, Baznas, perwakilan KJRI Jeddah serta vendor pengolahan daging Dam.
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menambahkan pertemuan bersama jajaran Kementerian Perdagangan merupakan konsen Ditjen PHU bagaimana menindaklanjuti program terkait perbaikan tata kelola hewan Dam dimana dagingnya dapat dikirimkan ke tanah air.
"Kita coba koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait dintaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian termasuk Bea Cukai. Koordinasi ini sebagai upaya untuk kelancaran pengiriman dan penerimaan daging Dam di tanah air baik yang kita peroleh dari Dam petugas maupun Jemaah Haji sehingga pada saat tiba di tanah air tidak ada kendala," kata Arsad.
Menurut Arsad, pemanfaatan hewan Dam dengan mengirimkannya ke tanah air perlu dilakukan mitigasi supaya tidak menjadi masalah pada saat daging tiba di tanah air.
"Ini penting karena di tahun 2024 nanti pengelolaan hewan Dam dan pengirimannya ke tanah air tidak saja terbatas Dam petugas haji tapi juga Dam untuk Jemaah Haji. Artinya jumlahnya akan jauh lebih besar. Ini perlu kita mitigasi supaya nanti lebih lancar dan prosesnya tidak terkendala," tandas Arsad.
Kontributor/Penulis: Benny Andrios