Tual (PHU) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I., menyatakan untuk penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi masih melaksanakan kembali konsep skema murur seperti tahun 2024 kemarin.
"Jadi konsep skema murur ini harus dipahami utuh oleh para jemaah haji yang akan diberangkatkan di tahun 2025 mendatang," kata Ka.Kanwil dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Maluku H. Djumadi Wali melalui program giat manasik haji sepenjang tahun di Kota Tual, Maluku, Jumat (25/10/2024).
Ka.Kanwil menerangkan, dengan konsep skema murur ini jemaah haji yang selesai melaksanakan wukuf di Arafah, diantar menggunakan bus melintas secara pelan saat melewati Muzdalifah dengan berdiam di dalamnya alias tidak turun.
"Karena dengan skema murur ini akan mengurangi problem perhajian di tahun depan," jelas Ka.Kanwil H. Yamin.
Ka.Kanwil menyebutkan, jemaah haji yang bisa masuk dalam skema murur ini antara lain; jemaah haji lanjut usia (lansia), jemaah haji dengan kategori resiko tinggi (risti), jemaah haji yang menggunakan kursi roda, dan jemaah haji pendamping lansia.
"Didalam kegiatan manasik haji kita harus menyampaikan gambaran terbaru berdasarkan fatwa ulama atas kondisi darurat yang selalu disesuaikan, dan itu mesti dipahami oleh jemaah," tandasnya.
Kegiatan manasik haji ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Tual Echan Rumaf beserta pejabat lingkup satuan kerjanya, dan seluruh jemaah haji Kota Tual yang akan diberangkatkan di tahun 2025. (ZAM)