Kemenag Visitasi Jemaah Sakit dan Bahas Regulasi di Arab Saudi

5 Sep 2024 oleh Boy Azhar | dilihat 35684 kali

Jeddah (PHU) — Operasional ibadah haji 1445 H/2024 M telah berakhir, namun tugas Kementerian Agama dalam melayani jemaah belumlah usai.

Sampai dengan saat ini masih terdapat jemaah haji sakit yang masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi. Catatan terakhir, masih terdapat 6 jemaah haji sakit yang dirawat, diantaranya 3 di rumah sakit Makkah dan 3 di rumah sakit Madinah.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dalam kunjungan dinasnya di Arab Saudi berkesempatan melakukan visitasi jemaah haji sakit di Arab Saudi. Pada kesempatan tersebut, Saiful Mujab menyapa jemaah sakit dan melakukan komunikasi video langsung dengan keluarga jemaah haji sakit.

Saiful Mujab mendoakan agar jemaah haji sakit dapat segera sembuh dan saat kondisi sudah stabil dipulangkan kembali ke tanah air. “Mudah-mudahan bapak dan ibu segera sehat kembali dan pulang ke kampung halaman sesegera mungkin setelah kondisi stabil”, ujar Saiful. Selain itu biaya perawatan dan pemulangan kembali ke tanah air, ditanggung penuh oleh pemerintah.

“Keluarga jemaah tidak perlu khawatir tentang biaya perawatan dan pemulangan, karena semua sudah ditanggung pemerintah, semuanya gratis tanpa dipungut biaya apapun,” lanjutnya.

Adapun nama jemaah sakit yang dikunjungi adalah::

  1. Saruni Binti Kromo Prawiro, wanita, asal SOC 43,
  2. Djusmaini Djuri Abdullah Binti Djuri, wanita, asal PDG 13;
  3. Budiyono Bin Abdul Rochim, pria, asal SUB 89;
  4. Ahmad Trias Bin Wahno Harjo, pria, asal KJT 2;
  5. Aliyanah Binti Ali Bejo, wanita, asal KJT 25 ; dan
  6. Abdullah Basinu Bin Basinu Johra, pria, asal UPG11.

Pada kesempatan kunjungan dinas ke Arab Saudi, Saiful Mujab juga mengadakan rapat dengan Staf Teknis Haji KJRI Jeddah dan jajaran untuk membahas regulasi tentang barang tirkah dan tercecer milik jemaah haji. Regulasi tersebut sangat penting untuk memberikan kejelasan penanganan barang bawaan jemaah haji wafat (tirkah) dan tercecer yang ditemukan oleh petugas haji pada operasional haji yang lalu.

Pada kesempatan rapat, Staf Teknis Haji, Nasrullah Jassam menjelaskan bahwa setiap tahun, Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah menerima, mencatat, dan menyampaikan barang-barang tirkah dan tercecer kepada Ditjen PHU. “Kami menerima, mencatat, dan menyampaikan barang tirkah dan tercecer, baik yang beridentitas dan yang tidak kepada Ditjen PHU”, ujar Nasrullah. “Semoga dapat diberikan kepada keluarga, ahli waris, dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya”, tambahnya lagi.

Dalam waktu dekat, Ditjen PHU akan menerbitkan regulasi tentang penanganan barang tirkah dan tercecer, sebagai wujud pelindungan keamanan kepada jemaah haji dan barang bawaannya.

Kunjungan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri ke Arab Saudi dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus s.d. 5 September 2024 didampingi oleh Tim dari Subdit Transportasi Udara dan Pelindungan Jemaah Haji Reguler Ditjen PHU.