Kemenkes Dorong Skrining Kesehatan Dini untuk Haji Khusus, Fokuskan pada Pencegahan Risiko Sejak Pra-keberangkatan

25 Jul 2025 oleh Winda Galuh Desfianti | dilihat 3642 kali

Surabaya (PHU) — Dalam upaya menurunkan risiko kesehatan dan meningkatkan kesiapan jemaah haji khusus, Kementerian Kesehatan melalui Pusat Kesehatan Haji menegaskan pentingnya skrining dan pembinaan kesehatan sejak jauh hari sebelum keberangkatan. Muhammad Imran Saleh Hamdani, Kepala Bidang Tim Kesehatan Haji Indonesia, menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan dini menjadi kunci untuk mewujudkan haji yang aman, sehat, dan istithaah secara optimal.

Hal tersebut dipaparkan pada Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus digelar di Kota Surabaya, Jumat (25/07/2025) Pagi.

“Semakin cepat skrining kesehatan dilakukan, semakin mudah kita mengendalikan faktor risiko penyakit kronis dan semakin cepat pula proses administrasi haji terselesaikan,” jelas Imran. Ia menambahkan, proses ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sangat strategis dalam menyiapkan jemaah menghadapi tantangan fisik di Tanah Suci.

Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 15 Tahun 2016 dan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/508/2024, alur pemeriksaan jemaah haji khusus melibatkan serangkaian tahapan mulai dari pemeriksaan di fasilitas layanan kesehatan hingga verifikasi istithaah oleh dokter Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Jika jemaah tidak memenuhi syarat istithaah, maka mereka akan diberikan opsi pembinaan lanjutan, penundaan keberangkatan, atau pelaksanaan badal haji.

Lebih lanjut, Imran menggarisbawahi bahwa faktor risiko utama yang dihadapi jemaah adalah usia lanjut, penyakit penyerta/bawaan (Komorbid), serta tantangan lingkungan seperti suhu ekstrem, udara kering, dan kepadatan aktivitas fisik. “Hampir 80% aktivitas haji berlangsung di luar ruangan. Diperlukan kondisi fisik yang stabil agar ibadah bisa dijalankan dengan aman,” jelasnya.

Untuk itu, Kementerian Kesehatan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Agama, BPJS, pemerintah daerah, PIHK, dan tokoh agama. Upaya ini mencakup integrasi data jemaah, pemeriksaan gratis, skrining JKN, serta edukasi kesehatan berbasis komunitas melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan kelompok manasik.

“Angka kematian jemaah haji khusus saat ini mengalami penurunan. Ini menunjukkan bahwa pembinaan dan deteksi dini memberikan dampak nyata. Namun kita tetap harus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan skrining sejak dua tahun sebelum keberangkatan,” pungkas Imran.

Dengan penguatan regulasi, sistem informasi, dan pendekatan promotif preventif, pemerintah berharap istithaah kesehatan menjadi pondasi utama dalam memastikan jemaah haji khusus dapat menjalankan ibadah dengan fokus dan terlindungi.

Kegiatan evaluasi ini diikuti sebanyak 363 peserta yang berasal dari PIHK, pimpinan asosiasi dan Kanwil Kemenag se Indonesia.

Editor : Winda Galuh Desfianti | Fotografer : Winda Galuh Desfianti