Bantul (PHU) --- Permasalahan istithaah atau kemampuan seseorang untuk berhaji ke Baitullah seringkali menjadi bahan diskursus yang sangat fundamen sehingga menjadi perhatian serius dalam setiap penyelenggaraan ibadah haji.
Lewat Pameran Foto Haji 2023 Seri Haji Ramah Lansia, Kementerian Agama mengulas sejarah istithaah atau kesehatan haji di Indonesia yang dimulai pada tahun 1911.
Sejarah Istithaah dalam infografis dan foto ini pun banyak menarik perhatian pengunjung saat pembukaan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 di Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bantul, Provinsi DI Yogyakarta pada Senin (23/10/2023).
Pameran Foto Haji 2023 dibuka Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dan Dirjen PHU Hilman Latief.
Berikut rekam sejarah istitha’ah di Indonesia yang dimulai pada tahun 1911 hingga 2023:
1911
Tempat keberangkatan haji dibangun di Pulau Onrust dimana jemaah haji dikarantina dan diperiksa kesehatannya sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi melalui jalur laut.
1922
Pilgrims Ordonantie memperbaiki layanan kesehatan jemaah haji selama perjalanan ke Arab Saudi yang sebelumnya ditempatkan di kapal laut bersama hewan ternak dan barang dagangan.
1933
Karantina haji dipindahkan ke Pelabuhan Tanjung Priok.
1960
Pemerintah mengatur persyaratan kesehatan bagi kapal laut dan tenaga kesehatan untuk kapal angkutan jemaah. Pada 1 Juli 1960, atase kesehatan pertama dibentuk di Jeddah.
1969-1970
Jemaah haji jalur udara mulai terkena kewajiban karantina.
1971-1977
Karantina dihapuskan. Pengamanan kesehatan jemaah selama di asrama fokus pada sanitasi, penyuluhan, dan pengobatan jemaah sakit.
1981
Pelayanan kesehatan di Arab Saudi dilakukan oleh tenaga kesehatan di kafilah. Tiap kafilah (1.500 jemaah) ditangani 1 orang dokter dan 4 paramedis.
1982-1983
Sistem layanan kesehatan diperbaiki dengan menempatkan 1 orang tenaga kesehatan di kloter.
1984
Layanan kesehatan diberikan 1 orang dokter dan 1 orang paramedis untuk setiap kelompok terbang.
1990
Kebijakan pengamanan kesehatan haji berupa pemeriksaan kesehatan calon haji dua tahap, yakni di puskesmas dan embarkasi.
1992
Pemeriksaan kesehatan calon haji tiga tahap, yaitu di puskesmas, daerah tingkat dua, dan embarkasi.
2002
Pelayanan kesehatan menggunakan Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Haji Indonesia (PPKHI). Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan dua tahap, yaitu di puskesmas dan embarkasi. Di puskesmas diberikan Vaksin Meningitis sebelum berangkat.
2002-2004
Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) berdiri di Madinah dan Mekkah serta Klinik kesehatan di Bandara King Abdul Aziz di Jeddah. Layanan kesehatan lanjutan bekerjasama dengan RS Pemerintah Arab Saudi. Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) disediakan tiap kloter 1 dokter dan 2 paramedis.
2015
BPHI berganti nama menjadi Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).
2016
Dibentuk Tim Promotif dan Preventif yang bertugas memberikan penyuluhan dan pencegahan serangan penyakit pada Jemaah Haji.
2019
Penyelenggaraan kesehatan haji mendapatkan empat penghargaan dari Kerajaan Arab Saudi, yaitu penghargaan terhadap upaya promotif preventif dari Kemenkes Madinah, pelayanan kesehatan kepada jemaah haji serta pelayanan dan peralatan kesehatan yang disediakan KKHI Mekkah dari Kemenkes Mekkah, juga pelayanan kesehatan di Mekkah dan Armuzna dari Muasassah Asia Tenggara.
2022
Penyelenggaraan Ibadah Haji dibatasi hanya bagi Jemaah Haji yang berusia di bawah 65 tahun dengan kuota 54,6% dan penerapan protokol kesehatan secara ketat
2023
Penyelenggaraan Ibadah Haji diselenggarakan dengan tagline Haji Ramah Lansia dengan jumlah Jemaah Haji lansia mencapai 30% atau sekitar 61ribu.
Istithaah sangat penting karena menjadi salah satu syarat utama dalam kewajiban beribadah haji bagi umat muslim.
Semoga Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023 menghasilkan keputusan bersama yang berkeadilan demi suksesnya penyelenggaraan haji tahun 2024.
Kontributor: Benny Andriyos