Otoritas Bandara Madinah Sita 100 Slop Rokok di 9 Koper Jemaah Indonesia, PPIH Ingatkan Jemaah Taat Aturan

14 Mei 2025 oleh Husni Anggoro | dilihat 44666 kali

Madinah (PHU)—Otoritas Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi kembali menyita 9 koper jemaah Indonesia yang berisi 100 slop rokok.

Wakil Kepala Daerah Kerja Bandara Abdillah mengatakan penyitaan 100 slop rokok yang disebar di 9 koper jemaah ini merupakan penemuan terbesar dalam penyelengaraan haji Indonesia.

“Kejadian ini bukan yang pertama sejak kedatangan jemaah Indonesia di Bandara Madinah. Namun penemuan kali ini menjadi yang terbesar,“ kata Abdillah di Bandara Madinah, Rabu (14/5/2025).

“Alhamdulillah negoisasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Bandara dengan pihak otoritas Bandara Madinah koper jemaah tidak ditahan dan 100 slop rokok disita,” sambungnya,

Ia menambahkan 100 slop rokok yang disita dari 9 koper jemaah itu berasal dari kloter JKG 33.

PPIH kembali mengimbau kepada jemaah haji untuk tidak membawa rokok lebih dari ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi yakni 2 slop atau 200 batang.

“Jangan melebihi kapasitas karena akan merepotkan jemaah dan petugas PPIH, “ pungkas Abdillah.

Sanksi menanti bagi jemaah haji Indonesia yang membawa rokok berlebih. Sesuai aturan, setiap orang hanya diizinkan membawa 200 batang rokok atau sekira 2 slop.

Untuk besaran denda, Abdillah belum tahu secara pasti. Namun, tahun lalu, ada jemaah yang dikenakan denda karena membawa rokok berlebih.

"Kami belum tahu untuk perhitungan denda, kami pastikan lagi. Pengalaman tahun sebelumnya ada jemaah yang membawa lima slop. Saat itu, jamaah kena denda 200 Riyal Arab Saudi atau sekira Rp883.000.

Abdillah pun mengimbau jemaah agar tidak membawa rokok berlebihan. Ia juga meminta jemaah yang tidak merokok jangan mau dititipi rokok oleh orang lain.