Sidoarjo (PHU) - Guna meningkatkan mutu dan pelayanan haji, Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menggelar Peningkatan Mutu Layanan Melalui Digitalisasi Informasi Haji dan Umrah Tahun 2022 pada Rabu (14/12) di Fave Hotel Sidoarjo.
Semakin meningkatnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji disetiap tahunnya tentu menggerus Dana Haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sehingga perlu dilakukan rasionalisasi komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayar langsung oleh Jemaah. Dan hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi BPKH dan Kementerian Agama untuk menyampaikan kepada masyarakat khususnya Jemaah Haji.
Petinggi Kementerian Agama di Jawa Timur mengatakan keberangkatan haji tahun 2022 khusus Surabaya saja membengkak hingga mencapai 102 juta. Dan inilah yang menyebabkan perlu adanya rasionalisasi mengenai BPIH.
"Penambahan biaya layanan Masyair, sehingga biaya penyelenggaraan ibadah haji mencapat 102 jt an untuk embarkasi Surabaya, yang dicukupi oleh Dana Nilai Manfaat (Optimalisasi)", tegasnya.
Meningkatnya animo masyarakat Jawa Timur untuk melaksanakan ibadah umrah, tentunya memiliki tantangan tersendiri. Tentunya terutama mengenai vaksin meningitis. Kelangkaan vaksin meningitis yang belum mencukupi di Jawa Timur menjadi ketakutan terbesar karena akan menyebabkan penundaan keberangkatan umrah. Oleh karenanya antisipasi selalu digalakkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk selalu berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten atau Kota agar menghindari kegagalan keberangkatan tersebut.