Pulang Pisau (PHU)---Jemaah Haji Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Pemeriksaan Kesehatan (Rikes) Tahap II di RSUD Pulang Pisau, Selasa (16/1/2024).
Kepala Kantor Kementerian Agama Pulang Pisau Amruddin saat mendampingi Jemaah Haji mengatakan tahun 2024 ini ada 41 orang Jemaah Haji Pulang Pisau yang masuk daftar berangkat.
Amruddin melanjutkan, karena tahun ini istithaah kesehatan menjadi persyaratan pelunasan biaya dan pemberangkatan haji, maka Jemaah Haji harus harus dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan hingga tahap kedua.
"Pemeriksaan Kesehatan kedua ini menjadi penentu status istithaah seorang Jemaah Haji dalam melakukan ibadah haji," ucap mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gunung Mas ini.
Ikut hadir saat itu, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) M. Riduan Sardani, Kasubbag Tata Usaha Khairani dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Rahli. Tampak hadir pula Kabag Kesra Pemerintah Daerah Pulang Pisau, Veronika beserta jajaran.
Kasi PHU Riduan Sardani menambahkan, dalam Pemeriksaan Kesehatan nanti akan diketahui riwayat penyakit Jemaah Haji. "Hasil pemeriksaan kesehatan petugas kesehatan ini akan dimasukkan kedalam Aplikasi Siskohat," terangnya.
Sehingga informasi Jemaah Haji yang bisa berangkat akan dirilis oleh Ditjen PHU Kemenag RI melalui Siskohat.
Jika sudah dinyatakan memenuhi istithaah kesehatan, seorang jamaah bisa melakukan pelunasan pembayaran perjalanan ibadah haji dengan batas waktu sampai 12 Februari 2024.
Dia berharap, semoga Pemeriksaan Kesehatan berjalan lancar dan jemaah haji Pulpis bisa berangkat semua.
Diketahui jemaah haji Pulang Pisau yang masuk alokasi kuota tahun 1445 H/2024 Mberjumlah 41 orang, ditambah 5 orang cadangan dengan rincian 2 orang menunda keberangkatan, 1 orang meninggal dunia dan 2 orang cadangan siap berangkat.