Sepakati Pakta Integritas, Dirjen PHU: Petugas Haji Harus Kredibel dan Komitmen

29 Okt 2024 oleh Mustarini Bella Vitiara | dilihat 80015 kali

Jakarta (PHU) — Proses pra penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M tengah memasuki tahap penyiapan rekrutmen petugas.

Rangkaian persiapan tersebut dimulai dengan penandatanganan Pakta Integritas Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1446 H/2025 M yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dalam laporannya mengungkapkan bahwa dengan adanya pakta integritas tersebut, diharapkan proses seleksi PPIH mendatang dapat semakin membaik dan adil.

“Intinya bagaimana sebetulnya ke depan kita bisa mendapatkan petugas-petugas yang lebih kredibel, lebih memiliki komitmen yang kuat untuk bekerja sebagai petugas dan bukan sekedar menjadi kebanggaan saja,” tegas Hilman.

Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch. Irfan Yusuf Hasyim dan Wakil Kepala Dahnil Anzar Simanjuntak, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim, serta Direktur Bina Haji Arsad Hidayat.

Dikatakan Hilman, forum yang juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Bidang PHU se-Indonesia ini menjadi kesempatan untuk bersilaturahmi dan berkenalan dengan Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

“Tentunya ini menjadi kesempatan berharga buat kita untuk bersilaturahmi, berkenalan satu sama lain, sembari menyempurnakan SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) untuk badan yang baru, termasuk juga kaitannya dengan pengisian posisi-posisinya dan juga proses kerja atau tata kelolanya,” ujar Hilman.

81d5c9d2-ec35-423c-9275-5d2bd54a97ac.jpeg

Dalam paparannya, Hilman mengatakan bahwa proses persiapan haji sudah berjalan, dimulai dari sudah dibukanya sistem di Arab Saudi pada 23 Oktober 2024. “Saat ini sedang dilakukan penetapan orang-orang yang berhak mengakses sistem di Saudi. Kemudian dalam 1-2 pekan ini akan dilakukan proses pemilihan tempat di Mina dan Arafah yang harus segera tuntas,” terangnya.

Walaupun begitu, Hilman mengungkapkan optimismenya untuk dapat menyelesaikan segala proses persiapan sesuai kurun waktu yang ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi. “Tentu saja prosedur persiapan kita tidak semudah negara lain karena harus ditetapkan dulu oleh DPR, mudah-mudahan lobi-lobi kita bisa berjalan sehingga tidak ketinggalan kereta dibanding negara-negara yang lain,” harap Hilman.

Terkait kuota petugas haji, Hilman menuturkan Arab Saudi telah menetapkan kuota sebesar 1% atau 2.210 orang petugas untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Angka tersebut lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya, yakni 4.200 petugas.

“Mudah-mudahan Bapak Menteri Agama dan Pak Kaban (Kepala Badan) juga ikut melobi bersama kami ke Kerajaan Saudi untuk bisa menormalisasi jumlah petugas ini,” pungkas Hilman lagi.

Ia juga menambahkan bahwa mulai tahun depan, petugas haji akan dikenakan biaya saat pelaksanaan puncak haji atau Masyair. Hal ini menyusul surat yang diterima dari Kerajaan Saudi.

“Jadi saat Masyair atau puncak haji di Arafah dan Muzdalifah, petugas itu kena charge seperti jemaah, tidak gratisan lagi, dan ini menjadi tantangan kita ke depan,” tandas Hilman.

Forum yang diselenggarakan oleh Sub Direktorat Bina Petugas Haji tersebut diakhiri dengan Penandatanganan Pakta Integritas PPIH Tahun 1446 H/2025 M oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi se-Indonesia.

c6192dee-6400-49d0-b713-4ee58e482018.jpeg

Berikut isi Pakta Integritas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama:

Satu, Bersedia dan sanggup melaksanakan seleksi Petugas Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1446H/2025 M sesuai dengan dengan kewenangan jabatan saya;

Dua, Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;

Tiga, Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku;

Empat, Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;

Lima, Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan seleksi PPIH Tahun 1446 H/2025M dan kegiatan lainnya yang terkait dengan tugas dan kewenangan saya;

Enam, Akan melakukan kegiatan supervisi dan memastikan pelaksanaan seleksi PPIH Tahun 1446H/2025M di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi terbebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme;

Tujuh, Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas dalam pelaksanaan seleksi PPIH Tahun 1446H/2025M serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan;

Delapan, Menjaga kerahasiaan seluruh proses seleksi PPIH Tahun 1446 H/2025 M, serta kerahasiaan sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan.

Sembilan, Dalam hal terjadi pelanggaran atas PAKTA INTEGRITAS, saya bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor: Benny Andriyos | Fotografer: Romadanyl