Jeddah (PHU) --- Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Haji 2025 Kementerian Agama telah tiba di Arab Saudi pada Rabu sore waktu setempat. Kehadiran tim ini bertujuan untuk mengawal secara langsung pelaksanaan layanan jemaah haji Indonesia di berbagai titik krusial penyelenggaraan ibadah haji.
Ketua Tim Monev Haji 2025, Saiful Mujab, menyampaikan bahwa tim terdiri dari unsur pimpinan Kantor Wilayah Kemenag, para rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), dan elemen lainnya di lingkungan Kementerian Agama. “Jumlah tim hari ini sekitar 21 orang, terdiri dari kurang lebih 12 orang dari Kanwil, enam rektor, dan sisanya dari unsur lain,” jelas Saiful Mujab di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Kamis (22/5/2025).
Tim ini akan disebar ke tiga Daerah Kerja (Daker) yang menjadi pusat operasional penyelenggaraan haji, yaitu Daker Makkah, Daker Madinah, dan Daker Bandara. Mereka akan fokus pada pengawasan dan pendampingan di sembilan titik layanan yang telah disusun dalam bentuk Standard Operating Procedure (SOP).
“Tim ini akan mengawal langsung proses pelayanan dari titik satu ke titik lain, baik itu layanan transportasi, katering, maupun akomodasi. Kami akan all out membantu jemaah, bekerja sama dengan PPIH di sektor, kloter, dan semua lini pelayanan,” tegasnya.
Adapun sembilan titik layanan yang menjadi fokus monev antara lain mencakup sektor, daker, kloter, serta titik-titik penting pergerakan jemaah seperti di Arafah, Muzdalifah, Mina (Armuzna), dan layanan perpindahan jemaah dari Makkah ke Arafah, Arafah ke Muzdalifah, hingga Mina. Layanan murur dan tanazul juga menjadi bagian dari pengawasan tim Monev.
Tim Monev dijadwalkan berada di Arab Saudi selama 25 hingga 30 hari. Selain memberikan masukan dan pendampingan teknis, mereka juga akan menyusun laporan dan rekomendasi terkait peningkatan kualitas layanan haji.
“Kami hadir atas penugasan langsung dari Bapak Menteri Agama, Sekretaris Jenderal, dan Direktur Jenderal. Kami akan bekerja sepenuh hati demi memastikan jemaah mendapatkan layanan terbaik,” pungkas Saiful Mujab.