Menag : Umrah Digital Sarana bersinergi Bukan Kompetisi

26 Jul 2019 oleh Admin PHU | dilihat 712 kali

Jakarta (PHU) — Beberapa waktu yang lalu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemekominfo RI) telah melakukan MoU dengan Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi Arab Saudi terkait dengan penyelenggaraan umrah digital. Disamping itu pula terdapat perusahaan rintisan (startup) yang akan bekerjasama untuk umrah digital ini yaitu Traveloka dan Tokopedia.

"Mereka hanya menyediakan diri sebagai marketplace yaitu pasar virtual dimana transaksi antara calon jemaah umrah dan penyedia layanan umrah atau PPIU. Mereka bukan penyelenggara umrah", ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat membuka Pelatihan Aplikasi Umrah dan Sosialisasi Peraturan Umrah Tahun 2019 di Merlynn Park Hotel Jakarta. Jumat (26/07).

Dalam arahannya, Menag menyampaikan cara pandang dan analogi yang berbeda tentang persaingan bisnis antara zaman dulu dan zaman sekarang.

"Hal yang perlu diubah adalah cara pandang, Jika tahun 80-an persaingan menyebabkan saling menjatuhkan karena bermotif ompetisi, maka era sekarang bukan lagi kompetisi tapi sinergi. karena saat ini kita hidup di era borderless tanpa batas. Lahan-lahan marketplace ini tidak harus kita sikapi dengan negasi tapi bersinergi", kata Menag.

Kementerian Agama tetap memiliki kewenangan dalam mengawasi hal-hal yang berkaitan dengan hal ini dengan cara membuat regulasi. Regulasi yang dimaksud adalah tindak lanjut antara MoU yang telah dilakuakan oleh Kementerian Kominfo RI dan Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi Arab Saudi.

Terkait dengan umrah saat ini dilaksanakan oleh masyarakat. Maka perlu ada regulasi yang kuat yang awalnya SIPATUH (Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus) lalu kami kembangkan menjadi SISKOPATUH (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus).

"Kami ingin mengintegrasikan PPIU dengan kementerian-kementerian yang terkait seperti imigrasi, kependudukan, maskapai, vendor, Kementerian di Arab Saudi. Agar meminimalisasi penipuan-penipuan dan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Harapannya pembenahan ini dari waktu ke waktu, selain membangun aplikasi juga memperkuat SDM di internal Kementerian Agama", tutur Menag.(nia/ha)