Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan Serahkan Asuransi Kematian kepada Ahli Waris Jemaah Haji

13 Agu 2024 oleh Husni Anggoro | dilihat 1904 kali

Pamekasan (PHU) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, yang diwakili oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H. Abdul Halim, secara resmi menyerahkan asuransi sebesar kematian Rp. 60.526.334,- (Enam puluh juta lima ratus dua puluh enam ribu tiga ratu tiga puluh empat rupiah) kepada ahli waris jemaah haji atas nama H. Dallah P. Bin Matra'il Surami yang telah meninggal dunia.

Penyerahan ini berlangsung di Rumah Duka Desa Banyupelle Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan pada Selasa, (13/8/2024) pagi.

Abdul Halim mengatakan, penyerahan asuransi ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan jaminan kepada keluarga jemaah haji yang meninggal dunia selama menjalankan ibadah haji.

“Ini adalah bagian dari komitmen Kemenag untuk memastikan bahwa hak-hak Jamaah Haji dan keluarga mereka terpenuhi, terutama dalam situasi kehilangan seperti ini,” katanya.

Salah seorang ahli waris H. Dallah P. Bin Matra'il Surami menerima asuransi tersebut dengan penuh haru dan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Kemenag. Penyerahan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi dukungan finansial dalam menghadapi masa-masa sulit.

Penyerahan asuransi ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kemenag, memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan transparan dan akuntabel. Kemenag Pamekasan berharap bahwa asuransi ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi keluarga yang ditinggalkan.