Dirjen PHU: Kami Sudah Lakukan Kajian Terkait UU No. 8 dengan Kebijakan Arab Saudi

31 Jul 2024 oleh Mustarini Bella Vitiara | dilihat 86725 kali

Bandung (PHU) -- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief mengatakan Menteri Agama bersama jajaran Ditjen PHU sejak 2023 sudah melakukan kajian terhadap pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kajian mendalam ini dilakukan seiring adanya kebijakan-kebijakan baru dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang tentunya berdampak pada kebijakan di Indonesia seperti Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Hal ini disampaikan Hilman Latief dalam gelaran Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) VI di Bandung. Amphuri merupakan salah satu organisasi dengan jumlah anggota terbesar di Indonesia.

Dalam Munas AMPHURI ke-VI tersebut sempat bergulir wacana revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang dinilai PPIU dan PIHK perlu dilakukan kajian serta peninjauan kembali.

"Sebenarnya dalam tiga tahun terakhir ini kami terus mengkaji dan banyak sekali pasal-pasal yang diuji kembali termasuk poin-poin penting yang berpotensi akan direvisi. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 disahkan sebelum pandemi Covid-19, sementara pemerintah Kerajaan Arab Saudi banyak membuat kebijakan baru atau transformasi pasca Covid-19 atau sejak haji dibuka kembali pada tahun 2022," kata Hilman Latief di Bandung, Selasa (30/7/2024).

"Poinnya jika dilakukan revisi UU Nomor 8 harus sinergi dengan Visi Saudi 2030 dan kita juga mesti memperhatikan regulasi antar negara," sambung Hilman.

Ketua Umum AMPHURI Firman M Nur mengatakan Munas AMPHURI ke-VI di Bandung ini mengusung tema Sinergi dan Kolaborasi.

"Munas ke-VI ini dihadiri PPIU dan PIHK dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini dirangkai dengan diskusi publik dan AMPHURI International Business Forum (AIBF) 2024. Munas merupakan momen penting bagi anggota AMPHURI. Kami tidak hanya saling bersilaturahmi sesama anggota, namun ada hal-hal penting yang dibahas dalam gerak langkah pelaku usaha penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus dan umrah," tandas Firman.

Penulis: Benny Andriyos | Editor: Mustarini Bella Vitiara | Fotografer: Tree Agung Nugroho