150 Orang Ikuti Sertifikasi Pembimbing Manasik di Asrama Haji Indramayu

19 Feb 2024 oleh Mustarini Bella Vitiara | dilihat 436 kali

Indramayu (PHU) --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam menyampaikan bahwa tahun 2035 menjadi puncak dari Jemaah Haji lanjut usia. Oleh karena itu petugas haji sudah harus disiapkan untuk pelayanan Jemaah Haji lansia mulai dari sekarang.

“Makanya, usia petugas haji dibatasi sampai 50 tahun. Walaupun yang muda itu belum tentu kuat, namun ini bagian dari ikhtiar,” demikian dikatakan Ajam saat memberikan sambutan pada Kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah Profesional yang digelar di Asrama Haji Embarkasi Indramayu, Lohbener Indramayu, Sabtu (17/2/2024).

Ajam menyebutkan bahwa kedepan kesiapan fisik diperlukan oleh petugas haji saat menjalankan tugas, sehingga ia merasa perlu untuk melibatkan militer dalam pelatihan petugas haji. Hal ini terkait untuk kesiapan fisik dan pemahaman petugas untuk memahami medan tugas.

Ditegaskan Ajam, ada 2 (dua) fungsi yang harus dilakukan petugas haji dalam membimbing Jemaah Haji. Pertama, harus bisa membawa dan mengarahkan Jemaah Haji. Kedua adalah memberikan solusi kepada Jemaah Haji.

“Jadikanlah sertifikasi ini sebuah kebutuhan, bukan kewajiban,” pesan Ajam kepada peserta Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Boy Hary Novian, menjelaskan bahwa komposisi peserta yang mengikuti sertifikasi adalah ini sebanyak 150 orang, terdiri dari 67 orang dari Kanwil Kemenag Jawa Barat, 75 orang dari LD PBNU, dan 3 orang dari IAIN Syekh Nurjadi Cirebon.

Boy menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan selama 8 (delapan) hari mulai dari 17 s.d. 24 Februari 2024 di Asrama Haji Emabarkasi Indramayu. Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas, kreativitas, dan integritas pembimbing manasik agar mampu melakukan aktualisasi potensi diri dan tugasnya secara profesional guna mewujudkan jemaah haji mandiri dalam hal ibadah dan perjalanan.

"Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengakuan dan perlindungan atas profesionalitas pembimbing manasik dalam melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan kewenangannya dalam memberikan bimbingan manasik sesuai ketentuan pemerintah. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi mediasi bagi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dalam mewujudkan penjaminan mutu (quality assurance) bagi pembimbing manasik baik yang ada di pemerintah maupun masyarakat," tandas Boy.

Kegiatan ini didukung oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, IAIN Syekh Nurjati, Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nadhatul ulama (LD PBNU), dan Centre For Hajj and Umrah Studies (CHUS). (Humas Kemenag Jabar)