66 Jemaah Cirebon Ikuti Proses Biometrik Pelimpahan Porsi, Kemenag Pastikan Layanan Efektif

24 Sep 2024 oleh Winda Galuh Desfianti | dilihat 238 kali

Cirebon (PHU) -- 66 calon jemaah haji asal Kabupaten Cirebon mengikuti perekaman biometrik pelimpahan nomor porsi di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon pada Selasa (24/09/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tim Akomodasi, Transportasi, dan Perlengkapan Jemaah Haji (ATPH) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Boy Subhul Munir, beserta rombongan.

Proses perekaman biometrik ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memberikan kemudahan dan layanan optimal kepada calon jemaah haji, khususnya terkait pelimpahan nomor porsi. Pelimpahan nomor porsi dilakukan apabila calon jemaah haji reguler berhalangan berangkat, seperti meninggal dunia atau mengalami sakit permanen sebelum keberangkatan, sehingga hak berhaji dapat dialihkan kepada ahli waris yang memenuhi syarat.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, Yuto Nasikin, menjelaskan bahwa layanan biometrik ini memudahkan calon jemaah haji dalam proses pelimpahan nomor porsi.

"Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa hak dan kesempatan beribadah haji tetap terjaga bagi para calon jemaah yang menerima pelimpahan. Pelayanan ini juga memberikan efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat," ujar Yuto.

Yuto menambahkan bahwa pelimpahan nomor porsi dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021. Pelimpahan porsi hanya bisa dilakukan untuk nomor porsi yang terdaftar mulai tanggal 29 April 2019.

“Kami memastikan semua prosedur dilaksanakan sesuai ketentuan agar tidak ada hak jemaah yang terabaikan,” sambungnya.

Arsiparis PHU, Affandi Yusuf, juga menyampaikan bahwa setiap langkah dalam proses pelimpahan porsi telah diatur secara jelas untuk memberikan jaminan dan kepastian kepada ahli waris.

“Pelimpahan nomor porsi ini bertujuan agar ahli waris yang memenuhi syarat bisa melanjutkan niat ibadah haji dari anggota keluarga mereka yang berhalangan. Proses ini dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” jelas Affandi.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada calon jemaah haji, terutama dalam hal pengurusan administrasi dan persiapan keberangkatan. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon berupaya memastikan bahwa seluruh calon jemaah haji mendapatkan informasi dan pelayanan yang terbaik, sehingga mereka bisa menjalankan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk.

Sementara itu, Boy Subhul Munir, Ketua Tim ATPH Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini yang berjalan lancar dan tertib.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Kemenag Kabupaten Cirebon dalam memberikan pelayanan yang prima. Semoga proses ini menjadi langkah awal yang baik untuk mempersiapkan jemaah haji kita menuju Tanah Suci,” ujarnya.

Melalui agenda ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan kepada calon jemaah haji, memastikan hak-hak mereka terlindungi, dan mempersiapkan segala kebutuhan administrasi dan teknis agar ibadah haji dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Program pelimpahan nomor porsi ini juga diharapkan dapat menjadi solusi bagi keluarga calon jemaah haji yang berhalangan, serta memberikan kepastian bahwa kesempatan berhaji tetap dapat dilaksanakan oleh ahli waris yang telah memenuhi syarat. Kegiatan perekaman biometrik ini akan dilanjutkan dengan verifikasi data secara menyeluruh, sehingga proses pelimpahan dapat berjalan dengan lancar dan transparan.

Penulis : Kontributor | Editor : Winda GD