Banyak Disinformasi haji dan Umrah, Jemaah Haji Kalsel Diminta Kroscek ke Kemenag

20 Nov 2020 oleh Husni Anggoro | dilihat 239 kali

Tabalong (PHU) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan Noor Fahmi mengakui pasca diterbitkannya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji banyak terjadi informasi-informasi palsu (disinformasi) terkait penyelenggaraan haji dan umrah.

Dengan banyaknya informasi palsu yang beredar di tengah masyarakat khususnya jemaah haji, pihaknya terus melakukan pembinaan-pembinaan kepada jemaah haji melalui pemberian manasik secara daring (online). “Kami terus melakukan komunikasi-komunikasi kepada jemaah terkait penyelenggaraan haji dan umrah ini,” kata Noor Fahmi saat webinar Komunikas, Informasi dan Edukasi Virtual Advokasi Haji (KIE-VAH) yang digagas Subdirektorat Advokasi Haji Kemenag bersama jajaran Kemenag se Kalimantan Selatan. Kamis (20/11).

Jadi, kata dia, untuk mengantisipasi kebenaran informasi yang tidak jelas tersebut, ia meminta jemaah haji untuk segera mengklarifikasi kebenaran informasinya ke Kantor Kemenag setempat.

“Bila menemukan informasi yang tidak jelas, jemaah dapat langsung berkomunikasi dengan Kemenag setempat, jadi tanyakan langsung kesana (Kemenag),” jelasnya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kemenag Kabupaten/Kota melalui Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan untuk melakukan pembinaan kepada jemaah haji agar informasi yang diterima langsung diberikan dari Kemenag. “Kami berharap jemaah haji merasa senang karena adanya penjelasan langsung dari Kemenag,” ujarnya.

Ia juga berharap kepada jemaah haji yang telah mengalami penundaan keberangkatan di tahun 2020 ini, agar dapat mendalami materi manasik hajinya sebagai bekal nanti di Tanah Suci jika nanti penyelenggaraan haji dibuka. 

“Kita bisa ambil hikmahnya dari pembatalan ini, jemaah haji bisa memperdalam ilmu manasiknya sebagai bekal nanti ketika di berada di Tanah Suci,” tandasnya