Kulon Progo (PHU) – Dua orang Kakak beradik, Annisa Ranti Nur Azizah (23) dan Tika Rizki Munawaroh (19) memberanikan diri untuk mendaftar Haji di usia muda. Pendaftaran haji dilakukan melalui Layanan Pendaftaran Haji Keliling Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kab. Kulon Progo.
Pendaftaran haji tersebut dilakukan langsung oleh Petugas dari Seksi PHU dengan mendatangi kediaman Anisa dan Tika di Desa Kanoman, Panjatan, Kulon Progo, Jumat (17/05/2024).
Annisa menyampaikan bahwa dirinya bersama adiknya memang mempunyai niat untuk mendaftarkan haji di usia muda, mengingat daftar tunggu haji di DIY saat ini sudah 33 tahunan. Hal ini lah yang memacu mereka untuk terus berusaha, yaitu dengan beternak sapi. Melalui bimbingan dan dukungan orang tuanya, mereka akhirnya bisa belajar memelihara dan merawat sapi. Setelah menjual sapinya, maka barulah mereka bisa mendapatkan biaya untuk mendaftar haji.
”Alhamdulillah, setelah menjual 2 ekor sapi kami bisa mengumpulkan biaya untuk mendaftar ibadah haji. Ibadah haji adalah sebuah panggilan, maka kami yakin dengan usaha kami ini, kami merasa terpanggil untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima yaitu berhaji. Semoga kami diberikan kemudahan hingga nanti pada masanya melaksanakan panggilan itu,” tutur Anisa.
Kasiran, orang tua Annisa dan Tika hanya bisa mendukung penuh kemauan kedua putrinya untuk berikhtiar dan mendaftar ibadah haji. ”Ya, kami bangga sebagai orang tua bisa menyaksikan anak-anak untuk mendaftar haji, semoga bisa memotivasi para generasi muda yang lain untuk mendaftar haji di usia muda,” jelas Kasiran.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Mulyono, menyampaikan bahwa Pelayanan Pendaftaran Haji Keliling merupakan sebuah Inovasi yang dilakukan oleh Kankemenag Kab. Kulon Progo sejak awal Tahun 2023. Inovasi ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pendafataran haji.
”Kulon Progo merupakan Kabupaten yang mempunyai banyak perbukitan, sehingga kami akan hadir jemput bola kerumah masyarakat. Dengan menyerahkan uang pendaftaran sebesar 25 Juta Rupiah maka sudah mendapatkan nomor porsi haji, sehingga langsung resmi terdaftar dan langsung bisa dilihat tahun keberangkatannya,” papar Mulyono.
”Bagi Masyarakat yang ingin menggunakan Layanan Pendaftaran Haji Keliling ini Gratis, tidak dipungut biaya, dan jika ingin berkonsultasi atau menggunkan Layanan Pendaftaran Haji Keliling bisa menghubungi nomer WA PHU di : 0823-2227-8553,” sambungnya.
Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, ketika ditemui diruangan kerjanya mengapresiasi langkah 2 Kakak beradik tersebut. Ibadah Haji merupakan ibadah yang erat kaitannya dengan kesehatan dan fisik, maka mendaftar haji di usia muda merupakan sebuah langkah yang tepat.
”hal ini bisa menjadi contoh bagi anak muda yang lainnya untuk mengikuti jejak Mbak Anisa dan Mbak Tika. Dengan semangat dan tekat yang kuat mereka bisa mewujudkan keinginan mendaftar haji sejak usia muda. Semoga ini bisa memberikan motivasi anak muda untuk menabung sejak dini, dalam mempersiapkan ibadah haji,” kata Wahib Jamil. (don)