Jakarta (PHU)--Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid meninjau kesiapan layanan dokumen terkait pemvisaan jemaah haji 1446H/2025M di Gedung Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kantor kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta.
Peninjauan yang dilakukan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid di Gedung Siskohat Kemenag RI diantaranya sarana prasarana dan SDM Tim Siskohat serta dokumen dalam melakukan proses pendokumenan dan permohonan visa.
"Secara keseluruhan kami melihat proses pemvisaan sudah berjalan dengan baik dan diharapkan dapat memenuhi target yang ditentukan agar penyelenggaraan haji 1446H/2025M dapat berjalan dengan lancar," kata Abdul Wachid, Senin (7/4/2025).
"Komisi VIII akan mendorong untuk peningkatan sistem dan sarana prasarana yang ada di Siskohat, "sambungnya.
Tampak ikut mendampinggi Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Dirjen PHU Hilman Latief, Sekretaris Ditjen PHU Arfi Hatim, Direktur Pengelolaan Biaya Operasional Haji, Ramadhan Harisman, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan, Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Khairun Naim serta pejabat dilingkungan PHU lainnya.
Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan proses pemvisaan jemaah haji 1446H/2025M mulai digelar pasca lebaran Idul Fitri di Gedung Siskohat Kemenag RI. Ia menambahkan secara progres proses pemvisaan ini sudah berjalan dengan lancar.
"Kementerian Agama melalui Ditjen PHU terus berkomunikasi dengan pihak otoritas terkait untuk dapat dilakukan proses pemvisaan bagi jemaah haji Indonesia yang terkendala nama dalam suku kata. Kendala ini tidak hanya dialami oleh jemaah haji Indonesia melainkan juga India dan Pakistan," kata Hilman.
"Ditjen PHU juga berkoordinasi dengan seluruh kanwil Kemenag tingkat provinsi untuk dapat melakukan pengecekan data pra manifest calon jemaah agar ketentuan yang dipersyaratkan otoritas imigrasi Arab Saudi sesuai dengan kebutuhan administrasi," lajut Hilman.
Dalam kesempatan tersebut Hilman Latief menegaskan dalam proses pelunasan bagi calon jemaah haji cadangan 1446H/2025M tidak ada biaya apa pun selain pelunasan.
"Sekali lagi kami tegaskan secara aturan tidak ada biaya apa pun bagi jemaah haji cadangan. Kami menghimbau kepada calon jemaah berhak berangkat untuk segera melakukan pelunasan tahap selanjutnya yang akan ditutup pada 17 April 2025. Begitu juga dengan tim kesehatan untuk segera membuat rekom jemaah yang dinyatakan Istithaah kesehatan agar dapat segera melakukan pelunasan," tutup Dirjen. (RD)