Ditjen PHU Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI, Program Digitalisasi Kearsipan Kementerian Agama

30 Okt 2023 oleh Winda Galuh Desfianti | dilihat 8444 kali

Bekasi (PHU) - - Transformasi digital menjadi salah satu program prioritas di era kepemimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Transformasi digital ini juga sejalan dengan proses reformasi birokrasi di lingkungan  Kementerian Agama RI sesuai dengan Perpres nomor 98 tahun 2018 terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Terbaru, Kementerian Agama tengah menyiapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI yang saat ini tengah disosialiasikan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ahmad Abdullah pada Acara Bimbingan Teknis Aplikasi Srikandi di Hotel Horrison Ultima Bekasi, Senin (30/10/2023).

Kegiatan ini diikuti puluhan peserta dari Ditjen PHU Kementerian Agama dari UPT Asrama Haji

"Untuk saat ini, kita akan terjun lebih dalam untuk mempelajari Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI),” ujar Ahmad Abdullah.

"Aplikasi SRIKANDI menjadi salah satu fitur transformasi digital Kemenag RI yang diaplikasikan secara menyeluruh, salah satunya di Ditjen PHU," sambungnya.

Menurut Ahmad Abdullah, terdapat 4 fitur dalam aplikasi ini. Pertama, fitur penciptaan arsip, mulai dari pembuatan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas antar instansi pemerintah yang dilakukan secara elektronik.

Kedua, fitur pemeliharaan arsip, berfungsi untuk menjaga arsip tetap autentik, utuh, dan terpercaya.

Ketiga fitur penggunaan arsip oleh yang berhak dan eempat, fitur penyusupan arsip, mulai dari pemindahan hingga penghapusan arsip.

“Kami yakin jika SRIKANDI ini digunakan dengan baik, maka akan mempermudah pegawai dalam melakukan job desknya. Baik dalam proses pengelompokkan, pemindahan, dan penghapusan arsip. Dengan ini, saudara sekalian tidak lagi menggunakan kertas fisik dan bisa terproses lebih cepat atau tidak mengenal ruang, waktu dan tempat,” jelas Ahmad.

Proses sosialisasi Aplikasi SRIKANDI lanjut Ahmad membutuhkan beberapa sub unit terkait, diantaranya pegawai Ditjen PHU dan UPT Asrama Haji.

Harapannya, pada Januari 2024 mendatang Ditjen PHU sudah serentak dapat menggunakan aplikasi SRIKANDI dalam proses pelayanan administrasi pemerintahan khususnya tata kelola persuratan dan kearsipan.

“Semoga dari bimbingan teknis ini, para peserta dapat menguasai Aplikasi SRIKANDI dalam proses administrasi dan persuratan dalam pekerjaan sehari-hari,” tutup Ahmad.

Hadir dalam acara Direktur Jenderal PHU Hilman Latief, Ketua Tim Digitalisasi Kearsipan pada Arsip Nasional RI Lufi Herawan, Deputi Bidang Pembinaan Arsip Nasional RI Nadia Ulfa Divani.