Kemenag Gandeng BPS Lakukan Survei Kepuasan Jemaah Indonesia 2025

25 Jun 2025 oleh Husni Anggoro | dilihat 3847 kali

Makkah (PHU)--Kementerian Agama tahun ini kembali menggandeng Badan Pusat Statistik untuk melakukan Survei Kepuasan Jamaah Haji Indonesia (SKJHI). Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Arfi Hatim mengatakan, pihaknya sengaja melibatkan BPS untuk menghasilkan temuan survei objektif.

“Setiap tahun kita gandeng BPS untuk melakukan survei kepuasan jemaah. Tujuannya, mengetahui tingkat kepuasan jemaah haji Indonesia secara objektif dalam Indeks Jemaah Haji Indonesia atau IKJHI,” terang Arfi Hatim di Makkah, Selasa (24/6/2025)

Dijelaskan Arfi, SKJHI mengukur perspektif jemaah terhadap pelayanan dalam penyelenggaraan ibadah haji dalam dan luar negeri. Hal itu mencakup pelayanan petugas, bimbingan ibadah, transportasi, akomodasi, dan konsumsi. Selain mengukur perspektif terhadap pelayanan disabilitas dan lansia. Survei ini juga sekaligus upaya menjaring beragam masukan dari jemaah.

“Hasil survei atau indeks kepuasan jemaah haji Indonesia kita targetkan akan didesiminasikan sekitar dua bulan setelah penyelenggaraan ibadah haji,” sebut Arfi.

Metodologi

Ketua Tim Watekhi menjelaskan, SKJHI dilakukan dengan metode probability sampling. Desain sampling yang digunakan adalah pemilihan sampel satu tahap berstrata secara random (one stage stratified random sampling) dengan unit sampel (ultimate sampling unit) adalah regu dalam kelompok terbang, sebanyak 10 (sepuluh) jemaah. Kerangka sampel disusun berdasar daftar keberangkatan jemaah haji reguler seluruh Indonesia pada 2025 dilengkapi informasi nomor kloter, embarkasi, asal provinsi, gelombang keberangkatan, jumlah jemaah, jumlah rombongan, jumlah regu dan penempatan hotel.

Menurut Watekhi, pemilihan sampel dilakukan dengan mengelompokkan daftar jemaah pada kerangka sampel dalam 2 (dua) strata menurut gelombang keberangkatan. Strata 1 adalah semua regu dalam kloter yang berangkat pada gelombang. Strata 2 adalah semua regu dalam kloter yang berangkat pada gelombang II.

“Dari masing-masing strata yang sudah terurut berdasarkan wilayah embarkasi dilakukan pemilihan sebanyak n sampel regu dari N populasi regu secara systematic sampling,” ujarnya.

“Dari regu terpilih selanjutnya dilakukan pendataan terhadap semua jemaah haji yang pengisiannya secara mandiri (self enumeration). Jumlah sampel sebanyak 14.400 jemaah haji,” lanjutnya.

Teknis Pengumpulan Data

Dijelaskan Watekhi, pengumpulan data terhadap 14.400 jamaah hari terbagi atas 4 tahapan, yaitu:

  1. Madinah Gelombang I, yaitu mengukur pelayanan dalam negeri, bandara dan selama di Madinah, menggunakan Kuesioner 01A dan 02;
  2. Mekah Pra Armuzna, yaitu mengukur pelayanan bandara dan selama di Mekah Pra Armuzna, menggunakan Kuesioner 01B dan 03;
  3. Mekah Pasca Armuzna, yaitu mengukur pelayanan selama Armuzna, Pasca Armuzna, dan Standar Pelayanan Minimum (khusus gelombang I) menggunakan Kuesioner 04A, 04B, 05 dan 09;
  4. Madinah Gelombang 2 yaitu mengukur pelayanan selama di Madinah dan pelayanan Standar Pelayanan Minimum dengan menggunakan dokumen 06 dan 09.

“Pelaksanaan survei dilakukan hampir dua bulan, dari 12 Mei – 8 Juli 2025,” paparnya.

Terkait sistem layanan berbasis Syarikah yang diberlakukan kali pertama tahun ini, Watekhi mengatakan bahwa SKJHI mengukur pelayanan penyelenggaraan ibadah haji secara umum. Untuk mendapatkan informasi tentang syarikah, pada kuesioner sudah disertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dapat dihubungkan dengan data Siskohat.

“Jadi, SKJHI belum digunakan mengukur kinerja syarikah secara langsung” tandasnya.