Jakarta (PHU)--Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) mengadakan audiensi dengan Badan Penyelenggara Haji (BPH) guna membahas upaya perbaikan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Peremuan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Agama untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 di tengah berlangsungnya proses transisi organisasi.
"Sebagaimana instruksi Menteri Agama, pertemuan ini menjadi momentum penting bagi kedua lembaga dalam masa transisi penyelenggaraan haji sehingga bisa saling bertukar informasi dan memperkuat sinergi," terang Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal Ali Hasyim di kantor Badan Penyelenggara Haji pada Kamis (31/10/2024).
Hadir juga, Wakil Kepala BPH, Dahnil Azhar Simanjuntak dan Inspektur Wilayah I Itjen Kemenag, Nugraha Stiawan. Audiensi berlangsung dengan fokus pada penguatan sistem pelayanan dan pengawasan yang optimal untuk mendukung kelancaran ibadah haji.
Dikatakan Faisal, masukan yang disampaikan dalam pertemuan ini merupakan hasil dari evaluasi pengawasan Itjen terhadap berbagai aspek penyelenggaraan haji.
"Kami hadir untuk mendukung penyelenggaraan haji yang semakin baik. Melalui hasil pengawasan yang konstruktif ini, kami berharap dapat membantu proses penyelenggaraan ibadah haji sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah," ujarnya.
Kepala BPH, KH. Mochammad Irfan Yusuf menyambut baik masukan yang disampaikan oleh Itjen Kemenag. “Kami berterima kasih atas beberapa masukan dari Itjen. Dukungan dari Itjen Kemenag sangat berarti untuk menjaga pelayanan haji agar selalu memenuhi harapan dan kebutuhan jemaah,” tuturnya.
Humas