Jumlah Meningkat, Dirjen PHU Intensifkan Evaluasi PPIU dan Pengawasan Umrah

1 Sep 2023 oleh Admin PHU | dilihat 952 kali

Tangerang (PHU) —- Sejak dibukanya umrah pasca pelaksanaan haji tahun 1444H/2023M yang lalu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) mulai melakukan pengawasan kembali terhadap keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah, khususnya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.

Dijelaskan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief, bahwa selain karena jumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang semakin bertambah, Pemerintah Arab Saudi juga tengah melakukan transformasi teknologi besar-besaran, termasuk di dalam aspek pelaksanaan umrah, dengan menyediakan layanan-layanan digital bagi siapapun yang ingin melakukan ibadah umrah.

“Sebagai contoh, ada aplikasi Nusuk. Ini adalah platform umrah, dan bahkan haji, yang disediakan oleh Saudi langsung, dan saat ini sudah menyediakan layanan dalam bahasa Indonesia juga, dan orang sudah bisa umrah seperti menggunakan Traveloka,” ungkap Hilman saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI Dalam Rangka Pengawasan Terhadap Pengelolaan Jemaah Haji dan Umrah di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Jum’at (1/9/2023).

Hilman menilai, transformasi digital yang dilakukan Arab Saudi ini tidak hanya menjadi sebuah kemudahan namun juga tantangan, baik untuk Pemerintah Arab Saudi maupun Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama.

“Di satu sisi mungkin ini memberikan kemudahan karena dari sana sasarannya adalah untuk mengurangi moral hazard (risiko moral) di level middleman (perantara). Wakil Menteri Haji bercerita kepada saya, kasusnya seperti Mesir, Mesir ke Saudi itu murah sebenarnya, tapi harganya bisa sama dengan Indonesia bahkan lebih,” jelas Hilman.

“Nah ini tantangan juga buat kita karena di dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2019, umrah itu, apalagi yang kolektif, masih harus ditangani oleh PPIU. Sementara sekarang Saudi sudah individu dan sangat lebih mudah, dan inilah yang sedang kami coba mitigasi,” sambungnya lagi.

Diketahui saat ini PPIU yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia berjumlah 2.180. Jumlah ini meningkat 30% dibanding pada tahun 2021, yaitu sebanyak 1.600.

“Setiap minggu kita harus memberikan approval terhadap sekian belas atau puluh travel umrah. Setelah 6 bulan ini kami sudah mengevaluasi, bukan untuk membatasi, karena walaupun dalam Undang-Undang Cipta Kerja telah memberikan kemudahan untuk melakukan usaha, tapi di saat yang sama kami pun sering mendapatkan undangan bahwa travel umrah atau bisnis umrah ini adalah salah satu yang masuk risiko tinggi,” tutur Hilman.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengungkapkan kunjungan ini dilakukan untuk memastikan perlindungan kepada rakyat, khususnya perlindungan kepada jemaah umrah.

“Melalui kunjungan ini, kami ingin memastikan pelayanan terbaik ke jemaah, yakni perlindungan kepada jemaah, perlindungan terhadap rakyat. Kami juga akan mempersilakan pihak terkait, seperti Angkasa Pura, Ditjen Imigrasi, dan Garuda Indonesia untuk menyampaikan hal-hal yang perlu didalami terkait penjelasan penyelenggaraan ibadah haji dan juga umrah,” tutur Ace.

“Semoga kedatangan kami ke sini dapat meningkatkan kualitas layanan pihak terkait kepada masyarakat, khususnya yang ingin melakukan perjalanan ibadah umrah, serta dapat mendorong pelayanan haji dan umrah menjadi jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” tutupnya.

Turut hadir dalam kunjungan kerja, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat dan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin. Hadir pula perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait diantaranya Puskes Haji Kementerian Kesehatan, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Kantor Kemenag Kota Tangerang dan Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Pemerintah Daerah Kota Tangerang dan Provinsi Banten, AirNav Indonesia, serta KKP Bandara Soekarno-Hatta.

Penulis: Mustarini Bella Vitiara