Bangli (PHU) — Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Bangli resmi beroperasi sejak 14 Desember 2024. Setelah melalui proses panjang sejak 2020, pembangunan gedung PLHUT telah selesai pada 29 September 2024 dan langsung dimanfaatkan untuk kegiatan manasik haji.
Penyelenggara Haji PLHUT Bangli, Rr. Ambar Yuli Pangestusi mengatakan pendirian PLHUT Bangli diawali melalui koordinasi antara Kepala Kantor Kementerian Agama dan tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Selain menjadi pusat layanan haji, gedung ini juga telah digunakan untuk pertemuan Ketua Rombongan (Karom) dan Ketua Regu (Karu) dari Kabupaten Bangli, Klungkung, dan Gianyar pada pelaksanaan haji 2024.
“Gedung PLHUT juga mulai dimanfaatkan sebagai bagian dari layanan bersama, termasuk oleh Kantor Urusan Agama (KUA), serta mendukung fungsi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) lintas unit di lingkungan Kemenag Bangli sesuai arahan pimpinan,” terang Ambar saat ditemui oleh Tim Humas Ditjen PHU di ruangan kerjanya, Rabu (8/10/2025).
Untuk mendukung peningkatan layanan tersebut, Ambar mengatakan bahwa jumlah tenaga kerja di PLHUT Kabupaten Bangli juga ditambah dari yang semula hanya tiga orang menjadi delapan orang pada tahun 2025.
Fokus Persiapan Haji 2026
PLHUT Bangli saat ini tengah mempersiapkan keberangkatan jemaah haji tahun 2026, yang merupakan pendaftar sejak tahun 2013. Seluruh dokumen jemaah telah dilengkapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tak hanya aspek administratif, PLHUT Bangli juga mengintensifkan koordinasi lintas sektor, terutama dengan Dinas Kesehatan dan BPJS, guna memastikan pelayanan kesehatan jemaah berjalan secara optimal. Pemeriksaan rutin dilakukan secara berkala untuk memantau kondisi fisik jemaah agar mereka benar-benar siap menghadapi ibadah haji yang membutuhkan stamina prima.
PLHUT Bangli sendiri sangat memfokuskan pada persiapan dokumen dan kesehatan jemaah haji untuk menyambut pelaksanaan haji tahun depan.
Rr. Ambar Yuli Pangestusi turut menyampaikan imbauan khusus kepada jemaah yang memiliki penyakit bawaan agar lebih intensif dalam memeriksakan kesehatannya secara berkala.
“InsyaAllah, kesiapan kami sudah hampir sepenuhnya terpenuhi,” tambahnya optimis.
Tantangan dan Solusi
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah keberadaan jemaah yang telah pindah domisili ke luar Bali, namun masih terdaftar sebagai kuota Bali. Kondisi ini kerap menimbulkan kendala dalam proses administrasi, terutama saat pengurusan paspor, khususnya bagi jemaah yang telah menunaikan ibadah umrah.
Untuk mengatasi hal tersebut, PLHUT Kabupaten Bangli melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data jemaah dan meminta lima dokumen resmi sesuai dengan ketentuan imigrasi. “Jemaah di Bangli memiliki inisiatif yang tinggi. Jika belum mengetahui suatu hal, mereka tidak segan untuk menghubungi kami,” jelas Ambar.
Jumlah penduduk di Bangli relatif sedikit, dan mayoritas merupakan pendatang, bukan penduduk asli. Sebagian besar jemaahnya berasal dari kalangan pedagang dan tamatan sekolah dasar.
Menariknya, pada tahun 2016, PLHUT Kabupaten Bangli pernah mengalami kendala dalam melacak keberadaan seorang jemaah. Setelah dua tahun pencarian melalui media sosial dan upaya mendatangi kediamannya, jemaah tersebut akhirnya berhasil ditemukan berkat informasi dari tetangganya yang menghubungi melalui media sosial Facebook.
Menjelang musim haji mendatang, Rr. Ambar Yuli Pangestusi mengimbau seluruh jemaah untuk menjaga kesehatan dan memastikan kelengkapan dokumen mereka sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
“Harapan kami, seluruh jemaah dapat berangkat dan kembali dalam keadaan sehat. Sepulangnya nanti, semoga mereka bisa menjadi teladan dan inspirasi bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya,” tutupnya.
Kontributor: Romadanyl/Nia Azzuni