Kankemenag Bangkalan Hadiri Jamarah, Ngaji Isu-Isu Terkini Haji Umrah

10 Nov 2024 oleh Winda Galuh Desfianti | dilihat 7218 kali

Surabaya (PHU) -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan menghadiri acara Jagong Masalah Umrah dan Haji atau Jamarah.

Kegiatan merupakan hasil kolaborasi antara Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dengan Komisi VIII DPR RI digelar pada Rabu (8/11) di Hotel Aria Centra, Surabaya.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan, Wafir, turut menyampaikan sambutan selamat datang mewakili Kepala Kantor.

"Jamarah ini merupakan forum yang sangat bagus bagi kita untuk sharing informasi, karena penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 sudah berada didepan mata dan masyarakat sudah tidak sabar untuk mengetahui info-info terbaru." tambah Wafir.

Wafir menyebutkan, masyarkat Bangkalan sendiri sudah sangat antusias dengan ibadah haji tahun 2024 nanti. Terbukti dari banyaknya pertanyaan dari masyarakat terkait regulasi pendampingan, penggabungan, hingga besaran biaya ibadah haji yang harus dilunasi.

Hal tersebut senada dengan apa yang disampaikan Ahmad Alauddin, Ketua Panitia Jamarah Angkatan ke-3. Ia menyebutkan bahwa Jamarah ini berfungsi untuk memberikan informasi yang tepat guna dan tepat sasaran untuk stakeholder haji.

"Penyelenggaraan ibadah haji memiliki kebijakan-kebijakan yang dinamis, baik dari Pemerintah Arab Saudi sebagai penyelenggara maupun dari Pemerintah Indonesia. Maka dari itu, dianggap perlu untuk menyampaikan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan agar tidak ada berita hoax ditengah masyarakat," sambung Alauddin.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Hasani bin Zubair, anggota komisi VIII DPR RI, serta Abd. Haris Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kanwil Kemenag Jawa Timur.

Kejelasan Penggabungan dan Pendampingan Haji 2024

Abd. Haris, Kabid PHU Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, menjelaskan bahwa penggabungan porsi haji sudah tidak ada untuk tahun 2024, sama seperti dua tahun sebelumnya. Ia mengungkapkan hal tersebut didasarkan atas azas berkeadilan.

"Peminat penggabungan porsi tiap tahunnya cukup tinggi," ujar pria asli Gresik ini, "Setiap tahunnya, ada lebih dari 10% jemaah haji yang mengajukan penggabungan, baik anak ke orang tua, maupun suami ke istri, atau sebaliknya." terang Haris.

Awalnya, menurut Haris, regulasi memperbolehkan penggabungan dengan syarat telah mendaftar minimal tiga tahun, kemudian dinaikkan menjadi lima tahun.

"Ini menyebabkan, porsi yang seharusnya berangkat pada tahun ini misalkan, menjadi tidak berangkat karena jatahnya diambil oleh porsi penggabungan," jelas Haris, "Tentu dengan hal ini melanggar azas berkeadilan. Akhirnya, diputuskan penggabungan tidak bisa dilakukan lagi. Memberikan hak kepada yang berhak. Siapa yang daftar lebih awal maka berhak untuk berangkat haji lebih awal." tambah Haris

Sedangkan terkait regulasi pendampingan, Haris mengaku bahwa hal tersebut masih diperjuangkan untuk diperbolehkan kembali pada penyelenggaraan haji tahun mendatang.

"Kami masih mengupayakan pendampingan untuk tahun depan, tetapi dengan syarat hanya boleh diberikan kepada jemaah yang istithaahnya bersyarat," terang Haris.

istithaah Jadi Syarat Pelunasan BIPIH

Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana tahun 2024 menetapkan syarat istita'ah menjadi syarat sebelum pelunasan BIPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji). Haris menyebutkan, seluruh jemaah haji porsi berangkat tahun 2024 wajib mengikuti serangkaian tes kesehatan untuk menentukan status istithaah jemaah sebelum melakukan pelunasan.

Istithaah sendiri bermakna mampu melaksanakan ibadah haji, baik secara finansial, kesehatan fisik dan mental, serta keselamatan dan keamanan keluarga yang ditinggalkan. Kabid PHU menjelaskan ada empat kategori istithaah.

Yang pertama adalah istita'ah mutlak. Istithaah mutlak ditujukan kepada para jemaah yang benar-benar mampu melaksanakan ibadah haji tanpa ada embel-embel apapun.

Yang kedua adalah istithaah bersyarat. Kategori ini ditujukan kepada jemaah haji yang setelah melakukan pemeriksaan dinyatakan dalam keadaan kurang sehat atau lemah, tetapi masih dimungkinkan untuk melakukan rangkaian ibadah haji apabila disertai oleh pendamping yang berkategori istithaah mutlak. Akan tetapi, untuk pendamping jemaah istita'ah bersyarat masih dalam proses pengajuan.

Kategori selanjutnya adalah istithaah tunda atau sementara. Jemaah yang mendapatkan predikat istithaah tunda adalah jemaah yang saat melakukan pemeriksaan kesehatan sedang dalam kondisi tidak sehat, akan tetapi, dokter mendiagnosa bahwa jemaah tersebut dimungkinkan dalam kondisi sehat pada saat keberangkatan ibadah haji. Jemaah yang mendapatkan katogeri istita'ah tunda nantinya akan mendapatkan surat keterangan.

Terakhir, Haris menyebutkan katergori istithaah tidak layak. Disini, berdasarkan hasil pemeriksaan jemaah haji benar-benar tidak dapat melaksanakan rangkaian ibadah haji.

Tambahan Zamzam 5 Liter untuk Jemaah Haji 2023 Masih di Proses

Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 lalu, Menteri Agama menjanjikan untuk menambah jatah air zamzam untuk para jemaah yang semula lima liter menjadi sepuluh liter. Haris menjelaskan bahwa proses pengiriman ke Tanah Air masih menemui sedikit kendala.

Ia menerangkan bahwa air zamzam tersebut telah dibeli dan dibayar lunas kepada makhtab pengelola air zamzam. Akan tetapi, pemerintah Arab Saudi masih menelaah kembali pengiriman tambahan air zamzam tersebut karena di khawatirkan akan membuat iri negara lain yang hanya mendapatkan lima liter.

"Tentu saja pemerintah melalui Kementerian Agama masih terus mengupayakan hal ini. Tetapi, kami mohon kepada para jemaah untuk bersabar dan bantu doa agar pengiriman zamzam bisa segera terlaksana," ungkapnya.

Harapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/ 2024 M

Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/ 2024 M sudah tinggal menghitung bulan. Tentu saja, seluruh penyelenggara pusat, provinsi, daerah, hingga stakeholder dan masyarakat berharap semua rangkaian mulai dari persiapan, pemberangkatan, prosesi ibadah, hingga pemulangan nanti bisa berjalan dengan baik dan lancar.

"Maka dari itu, kami berharap kerjasama yang kuat dan manajemen yang profesional untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan ibadah haji di tahun mendatang," tandas Haris.

Penulis : Kontributor Editor : Winda GD