Kasi PHU Sidoarjo Imbau Jemaah Haji Tekadkan Niat ke Tanah Suci

21 Okt 2022 oleh Admin PHU | dilihat 82 kali

Sidoarjo (PHU) - Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag (Kankemenag) Kabupaten Sidoarjo, Khoidar, bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha Rohmat Nasrudin berkesempatan untuk bertemu jemaah haji di Aula Kankemenag Sidoarjo pada Jum'at (21/10/2022). Kegiatan ini dalam rangka silaturahim dengan jemaah haji untuk mensosialisasikan kebijakan dan informasi terbaru mengenai penyelenggaraan ibadah haji. 

Sedikitnya 60 orang jemaah haji hadir mengikuti acara tersebut. Mereka adalah jemaah yang telah mendaftar haji dan mendapatkan porsi keberangkatan. Sebagaimana Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dijelaskan bahwa jemaah haji adalah warga negara yang beragama Islam dan telah mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Sehingga, tidak ada penyebutan kata "calon" bagi mereka yang telah mendaftar dan mendapatkan porsi keberangkatan haji.

Menanggapi dari banyaknya jemaah haji yang membatalkan porsinya dengan berbagai alasan, Kasi PHU Khoidar mengimbau kepada jemaah haji untuk tetap istiqomah seraya berdoa agar diberikan panjang umur dan ditakdirkan dapat menjalankan ibadah haji.

"Apabila kita sudah mendaftar haji dan sudah ditata niatnya untuk beribadah haji, maka selanjutnya biar Allah yang menghendaki. Insya Allah niat kita sudah dicatat oleh-Nya," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasubag TU Rohmat Nasrudin menyampaikan beberapa kebijakan penyelenggaraan ibadah haji yang diterapkan pada musim haji tahun 1443 H/2022 M. "Harapannya agar musim haji di tahun mendatang dapat memberangkatkan jemaah dengan kuota yang lebih besar, mengingat daftar tunggu keberangkatan haji dalam kondisi normal mencapai lebih dari 30 tahun," tandasnya.