Jakarta (PHU) -- Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) tengah melakukan proses mitigasi dan sosialisasi istithaah kesehatan sebagai penguat kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan fisik dalam melaksanakan haji untuk tahun 1445 H/2024 M.
Pernyataan ini disampaikan Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Kementerian Agama Arsad Hidayat dalam gelaran Media Gathering “Istithaah Kesehatan Dahulu, Bayar Lunas Kemudian" di Jakarta pada Rabu (1/11/2023).
Media Gathering yang diikuti puluhan jurnalis TV dan elektronik ini menghadirkan Dirjen PHU Hilman Latief dan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi Publik dan Teknologi Sistem Informasi Wibowo Prasetyo sebagai narasumber.
Turut memandu acara Kepala Biro HDI Setjen Kemenag RI Akhmad Fauzin.
“Istithaah kesehatan perlu kita garisbawahi. Bukan niat kami dalam melarang jemaah untuk berhaji. Dalam hal ini, mungkin sedikit bersinggungan dengan persepsi masyarakat daerah yang mengganggap haji disebut sebagai penyempurna umat islam. Ini adalah keinginan tertinggi mereka untuk mengupayakan berangkat haji,” kata Arsad Hidayat dalam paparannya.
"Kita berharap ini menjadi sebuah pencerahan kepada publik. Bahwa istithaah bukanlah sebagai larangan pemerintah, namun solusi untuk jemaah bisa berangkat haji secara sehat, nyaman dan mabrur," sambungnya.
Arsad menyampaikan ada sejumlah alasan dibalik istithaah kesehatan harus diubah menjadi sebuah kesadaran pribadi atau self-awareness untuk para jemaah.
“Coba kita flashback haji 2023, para petugas maupun jemaah pasti setuju haji terasa berat sekali. Sepanjang sejarah tidak ada bidang layanan lansia, tapi tahun ini kita adakan demi memaksimalkan layanan jemaah,” pungkas Arsad.
Penyelenggaraan haji 2024, lanjut Arsad, akan ada sekitar 45.000 Jemaah Haji lansia yang berangkat yang tentunya akan menggunakan skema istithaah kesehatan.
Di kalangan masyarakat, jelas Arsad, istithaah yang selama ini dikenal adalah istithaah di sisi finansial. Ternyata ada istithaah kesehatan yang lebih penting di atas poin finansial.
“Untuk itu, mindset sebagian Jemaah Haji, yang harus berangkat dalam kondisi apapun, bahkan bertujuan meninggal di Arab Saudi, adalah sebuah kekeliruan. Kalau ini terjadi, banyak jemaah yang tidak memenuhi istithaah berangkat, lalu diberangkatkan, maka ini juga berpengaruh dengan psikologis jemaah," tandas Arsad.