Kemenag Kota Tarakan Pastikan PPIU Tidak Janjikan Keberangkatan Umrah

19 Jul 2021 oleh Husni Anggoro | dilihat 129 kali

Tarakan (PHU)—Kementerian Agama Kota Tarakan Kalimantan Utara memastikan dengan kondisi pandemi saat ini, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tidak boleh menjanjikan kepastian keberangkatan kepada calon jemaah umrah.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penyelenggara Bina Umrah dan Haji Khusus Kantor Wilyah Kemenag Provinsi Kalimantan Utara Muchtar saat monitoring pengawasan ke sejumlah PPIU di Kota Tarakan. Minggu (18/07/2021).

Pengawasan dan monitoring ini, kata Muchtar bertujuan untuk mengetahui kondisi travel dimasa pandemi yang sudah memasuki tahun kedua dari Covid-19 yang belum juga usai, apakah ada kegiatan atau tidak.

“Informasi yang telah kami dapatkan dari beberapa travel hampir semua PPIU yang ada di Kalimantan Utara dan khususnya Kota Tarakan vakum atau tidak dalam merekrut jemaah umrah, kalaupun ada yang sempat terdaftar hanya sekedar mendaftar dan dari PPIU dipastikan tida boleh menjanjikan apalagi memastikan pemberangkatan Umrah,” kata Muchtar.

Muchtar yang didampingi Kasi Penyelenggara Haji & Umrah Kantor Kemenag Kota Tarakan Muhammad Aslam melaksanakan pengawasan dengan mengunjungi beberapa travel/PPIU diantaranya PT. Wahida Tenrisau Indah, PT. Avianca Mulia Utama, PT, Nur Ramadhan dan PT. Kafilah Suci Wisata, 

“Disamping untuk mengadakan monitoring kegiatan PPIU yang ada di Kota Tarakan, kita juga ingin mengetahui secara pasti kondisi kantor dan alamat PPIU yang beroperasi di Kota Tarakan, karena tidak sedikit dari PPIU mengontrak bangunan yang menunjang kegiatan PPIU tersebut,” tuturnya.

Ia berharap wabah pandemi Covid-19 ini cepat berlalu, agar jemaah umrah dapat kembali menjalankan ibadahnya ke Tanah Suci. “Harapan kami semoga wabah yang mendunia ini cepat diangkat oleh Allah swt, tentunya dengan cara kita membantu pemerintah menjalankan prokes Covid-19 dengan baik dan berdoa semoga wabah ini cepat berlalu,” pungkasnya.