Peserta Bali Berebut Jadi Petugas Haji 2025

22 Nov 2024 oleh Husni Anggoro | dilihat 157 kali

Denpasar (PHU) - Sebanyak 84 peserta akan mengikuti seleksi tahap pertama untuk menjadi petugas haji tahun 2025. Seleksi dalam bentuk tes CAT (computerized assisted tes) dilaksanakan serentak hari ini, Kamis (21/11/2024), di 10 lokasi pelaksanaan ujian yang terdapat pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Provinsi Bali.

“Insya Allah serentak mulai pukul 09.00 – 11.30 wita, tes akan dilaksanakan secara nasional di 10 (sepuluh) titik lokasi di Provinsi Bali,” jelas H. Mahmudi, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali. Rincian jumlah peserta yaitu Kota Denpasar 12 peserta, Kabupaten Buleleng 15 peserta, Kabupaten Jembrana 12 peserta, Kabupaten Klungkung 10 peserta, Kabupaten Gianyar 3 peserta, Kabupaten Karangasem 5 peserta, Kabupaten Bangli 5 peserta, Kabupaten Badung 9 peserta dan Kabupaten Tabanan 5 peserta.

Seluruh peserta yang mengikuti seleksi tahap pertama ini adalah mereka yang dinyatakan lulus administrasi persyaratan. Total peserta yang mendaftar mencapai 239 orang dengan rincian formasi layanan transportasu 42 orang, layanan konsumsi 103 peserta, Ketua Kloter 18 peserta, pembimbing ibadah kloter 13 peserta, layanan SISKOHAT 7 orang, layanan akomodasi 51 peserta dan layanan bimbingan ibadah 5 peserta.

Menurut H. Mahmudi, dari seluruh 239 peserta yang mendaftar, diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi diantaranya rekomendasi dari instansi/lembaga perguruan tinggi/organisasi kemasyarakatan, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan kesehatan, administrasi kependudukan, administrasi pendidikan dan beberapa pernyataan. ”Setelah diverifikasi, hanya 84 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat,” jelasnya.

Provinsi Bali sendiri mendapatkan kuota petugas hanya untuk 4 formasi, yaitu Layanan Transportasi, Layanan Konsumsi, Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter. Dengan demikian, para pendaftar diluar formasi kuota Bali tersebut dinyatakan gugur secara otomatis karena tidak dibuka di Provinsi Bali.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Provinsi Bali berharap seluruh peserta dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. ”Pastikan peserta hadir di titik lokasi ujian tepat waktu, pastikan telah mengunduh aplikasi CAT Petugas Haji, pastikan ada kuota internetnya, pastikan HP atau tablet yang dipergunakan tes adalah compatible dan jangan lupa berdoa kepada Yang Maha Kuasa. Semoga peraih hasil terbaik yang akan menjadi petugas mewakili Provinsi Bali,” papar H. Mahmudi.

Seleksi tahap pertama dilaksanakan serentak se-Indonesia pada tanggal 21 November 2024 dan akan diumukan sebagai peserta yang lolos pada Jumat, 22 Noveber 2024.. Peserta yang dinyatakan lolos, sebagai peraih nilai tertinggi dari penilaian administrasi dan CAT akan mengikuti seleksi tahap kedua yang akan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali pada Kamis, 5 Desember 2024 yang akan datang. (nas)