Zona Hijau, Kemenag Musi Rawas Utara akan laksanakan Pembinaan Manasik Haji Maksimal

1 Nov 2020 oleh Husni Anggoro | dilihat 107 kali

Musi Rawas Utara (PHU)—Dalam masa pandemi Covid19 ini, Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Utara kini sudah berubah status menjadi zona hijau yang sebelumnya sempat menjadi zona Merah, Walaupun sudah menjadi zona hijau, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan meminta Kantor Kemenag Kabupaten Musi Rawas Utara agar segera melaksanakan pembinaan manasik haji secara maksimal.

“Walaupun sudah berubah zona hijau, Kemenag Musi Rawas Utara agar segera melaksanakan pembinaan manasiknya secara maksimal,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumsel Armet Dachil saat Webinar Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) secara virtual yang digagas Subdit Advokasi Haji Ditbina Haji. Sabtu  (31/10).

Armet juga meminta Kemenag Musi Rawas Utara untuk segera berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid19 serta Dinas Kesehatan setempat dalam pelaksanaan pemberian pembinaan manasik hajinya

“Segera koordinasi dengan Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan untuk pelaksanakaan bimsik agar proses bimsik sesuai dengann kebijakan pemerintah dalam kondisi covid19,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Armet, Kemenag Musi Rawas Utara juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam persiapan haji 2021 karena terkait penganggaran opersional. “Diminta juga berkoordinasi sengam pemda terkait persiapan haji 2021 termasuk persiapan pengangkutan jemaah haji dari kabupaten ke embarkasi, persiapan  seperti APD harus segera dianggarkan,” terangnya.

“Kita memahami nanti proses keberangkatan jemaah haji dari kabupaten ke provinsi mengutamakan peraturan-peraturan terkait protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan proses-proses lainnya,” sambungnya.

Diakuinya, pada masa pandemi ini, kendaraan pengangkutan jemaah haji dari kabupaten ke embarkasi akan mengalami perbedaan karena kendaraan tidak terisi penuh atau hanya 50persen terkait penerapan protokol kesehatan menjaga jarak.

“Bicara menjaga jarak yang biasanya tertuang dalam kontrak seat (tempat duduk) pada kendaraan/bus, tetapi dengan kondisi seperti ini tidak bisa kita isi secara full atau diisi hanya 50 atau 60 persen itu tergantung dengan kondisi covid kedepan,” terang Armet.

Jemaah haji asal Musi Rawas Utara berjumlah 150 sampai 200 jemaah tiap tahunnya dan membutuhkan 6-7 kendaraaan dengan kondisi ini diperkirakan ada penambahan 40 persen nantinya. Begitu juga dengan persiapan alat pelindung diri (APD), walaupun diembarkasi sudah manjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi persiapan APD dari ibukota kabupaten manjadi domain pemerintah kabupaten,.

“Mulai sekarag sudah mulai dikoordinasikan agar anti kita mengalami kesulitan dalam persiapan haji tahun 2021 Insya Allah,” pungkasnya.