1.099 Jemaah Haji Kalteng Sudah Jalani Pemeriksaan Kesehatan

17 Jan 2024 oleh Amnia Salma | dilihat 16473 kali

Palangka Raya (PHU)---Sebanyak 1.099 Jemaah Haji Provinsi Kalimantan Tengah telah menjalani Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) hingga tahap II. Rikkes dilaksanakan di rumah sakit yang ditunjuk pemerintah daerah di setiap kabupaten/kota.

"Sebanyak 1.099 dari 1.595 Jemaah Haji Provinsi Kalteng yang masuk alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M telah melakukan pemeriksaan kesehatan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah Noor Fahmi saat meninjau pelaksanaan Rikkes Tahap II di Asrama Haji Palangka Raya, Rabu (17/01/2024).

Rikkes digelar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Kantor Kemenag dan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya selama 3 hari yaitu 17-19 Januari 2024.

Pada hari pertama Rikkes diikuti 125 orang dari 305 Jemaah Haji asal Kota Palangka Raya hingga 2 hari ke depan, termasuk 19 prioritas lansia dan 90 jemaah cadangan.

Lebih lanjut, Noor Fahmi menuturkan dari 1.099 jemaah yang telah Rikkes, terdapat 401 orang yang dinyatakan istithaah dan tinggal melakukan pelunasan Bipih.

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah dibuka sejak 10 Januari dan akan berlangsung hingga 12 Februari 2024.

“Sampai 17 Januari ini, ada 129 jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 1445 H," terangnya.

Pelunasan tahap pertama ini kata Noor Fahmi diperuntukkan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan, prioritas lanjut usia dan jamaah cadangan.

Bagi Jemaah Haji lansia, yang bisa menjadi pendamping ialah anak kandung atau menantu yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga, akta nikah, dan akta kelahiran yang dilegalisir serta distempel basah oleh pejabat yang berwenang serta menunjukkan aslinya. Selain itu pendamping telah terdaftar sebagai Jemaah Haji sebelum tanggal 13 Mei 2019, terdaftar dalam satu provinsi yang sama dengan jemaah lansia dan memenuhi syarat Istithaah kesehatan.

Dia berharap dengan semakin banyaknya jemaah yang telah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istithaah kesehatan, maka akan terus bertambah jumlah jemaah yang melakukan pelunasan kedepan.

Terkait istithaah, Noor Fahmi menjelaskan Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan akan melakukan pengetatan istithaah kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

"Kesanggupan jamaah calon haji dari aspek kesehatan menjadi bagian dari kriteria mampu atau istithaah haji," ungkapnya.

Tahapan Rikkes tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah kesehatan jemaah haji. Melalui aturan tersebut, terdapat tiga tahapan yang harus dilalui para jemaah.

Dijelaskan, Rikkes tahap pertama untuk mendiagnosis apakah jamaah punya risiko kesehatan tinggi (risti) ataui tidak (non-risti). Selanjutnya jamaah akan diberikan masa tunggu dan pembinaan kesehatan agar dapat meningkatkan atau menjaga kesehatannya jelang pemeriksaan tahap kedua.

Masuk tahapan kedua akan dilakukan pemeriksaan untuk memastikann seorang jamaah memiliki kemampuan mengikuti proses ibadah haji tanpa bantuan obat, alat dan atau orang lain dengan tingkat kebugaran jasmani.

Dari hasil pemeriksaan tahap kedua inilah seorang jamaah akan ditetatapkan 1) Memenuhi syarat istithaah kesehatan jemaah haji; 2)Memenuhi syarat istithaah kesehatan jemaah haji dengan pendampingan; 3)Tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan jemaah haji sementara; 4)Tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan jemaah haji.

"Hanya calon jamaah kategori 1, 2, dan 3 yang akan diberikan kesempatan melakukan pelunasan, surat panggilan masuk asrama (SPMA), dan vaksin meningitis. Sedangkan jamaah kategori 4 tidak diberangkatkan ke Arab Saudi," paparnya.

Selanjutnya tahap ketiga, Rikkes dilakukan untuk menetapkan status kesehatan calon jemaah haji laik atau tidak laik terbang merujuk kepada standar keselamatan penerbangan internasional.

"Hanya calon jamaah haji yang laik terbang yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci. Penetapan kelaikan calon jamaah ini akan dilakukan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi bidang Kesehatan," ujar Noor Fahmi.

Dia berpesan kepada jemaah calon haji Kalteng yang telah mengikuti Rikkes agar terus menjaga kesehatan dan kebugaran jasmani, karena menurutnya hal ini akan menjadi bekal pelaksanaan rangkaian ibadah haji nantinya.

Humas Kanwil Kemenag Prov Kalteng