Lantik 59 PPPK, Dirjen PHU Harap PPPK Wujudkan Reformasi Birokrasi

23 Apr 2024 oleh Amnia Salma | dilihat 13463 kali

Jakarta (PHU)--Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief, melantik 24 PPPK di lingkungan Ditjen PHU dan 35 PPPK pada UPT Asrama Haji Jakarta, UPT Asrama Haji Balikpapan, UPT Asrama Haji Banjarmasin, UPT Asrama Haji Surabaya, UPT Asrama Haji Lombok dan UPT Asrama Haji Makassar. Prosesi pelantikan digelar secara luring di Ruang Sidang 1 PHU Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat No.3-4 dan daring melalui zoom meeting pada Senin (22/04/2024).

Dalam sambutannya, Hilman berharap kepada PPPK dilantik dapat mewujudkan reformasi birokrasi dengan memberikan pelayanan, dan berkomitmen kepada masyarakat.

"Saya harap PPPK mampu mewujudkan reformasi birokrasi yaitu memberi pelayanan prima, komitmen pada kepentingan rakyat dan kompabilitas sesesuai tuntutan zaman," ujar Hilman.

Hilman juga berpesan agar PPPK menjaga diri dan instansi, meningkatkan kinerja harus dan ASN harus selalu berbenah diri dan memegang prinsip tepat waktu, administrasi dan mutu serta mental baja dalam menghadapi kesulitan.

"Tantangan kedepan semakin berat, tunaikan tugas sebaik baiknya dan menjadi pejabat yang memiliki kompetensi yang tinggi dan selalu berinovasi, mengedapankan pelayanan publik sesuai bidang kerja." tegasnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Muhammad Ali Ramdani menegaskan bahwa dengan dilantiknya PPPK di Lingkungan Kementerian Agama merupakan perjuangan yang luar biasa serta patut disyukuri.

"Perjuangan saudara merupakan ikhtiar yang luar biasa. Tentu patut disyukuri. Anda telah menjadi ASN Kementerian Agama." tegasnya. Ali melanjutkan, PPPK yang dilantik patut berterimakasih kepada Presiden RI dan Menteri Agama atas kebijakannya.

"Wujudkan syukur nikmat ini dengan berterimakasih kepada orang orang yang menjadi wasilah kepada Presiden RI atas kebijakannya, dan juga Menteri Agama RI." ungkapnya.

Sekjen yang akrab disapa Prof Dani menambahkan, segenap ASN juga harus extra ordinary. Karena Kemenag merupakan satu-satunya instansi yang vertikal, bermuara pada pelayanan pada umat. Ia berharap, kekuatan aparatur yang besar ini diharapkan mampu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

"Tantangan ke depan semakin berat. Tunaikan tugas sebaik baiknya dan menjadi pejabat yang memiliki kompetensi yang tinggi dan selalu berinovasi, mengedapankan pelayanan publik sesuai bidang kerja, menjadi ASN Kementerian Agama yang Smart dan Moderat." pungkasnya.