Buru (PHU)---Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Abdul Gani Wael berikan penguatan pada manasik haji sepanjang tahun bulan Januari 2024 di Aula Kantor Kemenag Buru Kamis, (18/01/2024). Manasik haji sepanjang tahun sebenarnya akan dilakukan pada pekan depan, sesuai dengan jadwal pelaksanaannya yang mesti dilaksanakan sebulan dua kali. Akan tetapi dimajukan hari ini, Kamis 18 Januari 2024.
Mengingat terdapat perubahan biaya terkait pemeriksaan kesehatan lanjutan. Serta pekan depan akan dilangsungkannya pemerikasaan kesehatan lanjutan sebagai syarat mendapatkan istithaah kesehatan untuk para Jemaah Haji agar bisa melakukan pelunasan.
"Bapak ibu semua orang-orang pilihan Allah sehingga harus lebih siap dan semangat, Jadi jangan malas-malas untuk ikut manasik haji, mungkin sekarang belum rasakan manfaatnya tapi nanti pasti." Kata Ka.KanKemenag Buru
Ka.KanKemenag Buru juga mengingatkan kepada para Jemaah Haji agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan tambahan sesuai yang dijadwalkan tim kesehatan haji. Mengingat batas waktu pelunasan tahap pertama akan berakhir pada tanggal 07 Februari 2024.
Pada kesempaan ini Jemaah Haji juga diberikan materi tentang "Rukun Wajib dan Sunnah Ibadah Haji & Umrah" oleh Pranata Komputer Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Buru Affan Abdur Rochman dan didampingi oleh Pengendali PPS/BPIH Seksi PHU Hisma Bugis.
"Harus diperhatikan bahwa perbedaan rukun haji dan wajib haji. Kalau wajib haji itu harus dilakukan tetapi jika tidak bisa karena hal tertentu maka harus digantikan dengan pemayaran dam (denda)."Jelas Affan
Lebih lanjut Affan meneruskan penjelasannya, rukun haji adalah syarat wajib yang harus dilakukan saat menunaikan ibadah haji dan ketika salah satunya tidak dilaksanakan maka Ibadah hajinya dianggap tidak sah.
(Humas Kemenag Buru)