Dairi (PHU) --- Kecanggihan dan pemanfaatan perkembangan teknologi sudah tidak dapat dielakkan, ini yang dilakukan Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Dairi Sumatera Utara dengan telah meluncurkan layanan digitalisasi haji berbasis site dengan nama SILIH. SILIH adalah kepanjangan dari Sistem Informasi Layanan Digitalisasi Haji berbasis site yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam layanan pendaftaran haji, pelimpahan porsi haji dan pembatalan haji di Kementerian Agama Kabupaten Dairi yang selama ini masih manual.
Sejalan dengan hal di atas, progres terhadap pemanfaatan ini layanan digitalisasi haji ini sudah dapat dirasakan oleh masyarakat, salah satunya adalah Alhusna Nadia Putri yang merupakan jemaah haji yang sudah menggunakan layanan ini dalam melakukan pendaftaran haji reguler di Gedung Pelayanan Haji Kemenag Dairi pada Selasa (3/9/2024).
Dalam prosesnya, Nadia, membuka dan mengakses laman link https://sites.google.com/view/phu-kemenag-dairi. Kemudian memilih menu layanan pendaftaran dengan memulai dengan mengisi buku layanan tamu dengan menginput identitas dan data berupa nama, alamat, nomor Whatsapp atau email, KTP dan bukti validasi setoran Bank. Tujuan dari mengisi buku tamu ini adalah untuk memperoleh nomor token melalui notifikasi pesan via Whatsapp yang akan digunakan untuk mengisi input data selanjutnya.
Setelah itu, Nadia mengisi formulir layanan pendaftaran haji reguler yang didahului dengan memasukkan kode token yang telah diberikan pihka admin. Lalu mengisi data berupa nama lengkap, nama ayah, nama ibu, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir, alamat sesuai KTP, nomor WA. Kemudian memasukkan file data pdf dan gambar berupa Buku Tabungan Haji Di Bank Syariah Dengan Setoran Awal Rp. 25.000.000,-, Asli Validasi Bank Atau Bukti Setoran Awal BPIH, KTP, KK, Akta Lahir/ Ijazah/ Akta Nikah, Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Pemerintah, Pas Poto (Ukuran Wajah 80 %. Tanpa Kacamata, Tidak Memakai Pakaian Dinas, Wanita Berhijab Selain Warna Putih, Pria Tanpa Peci Dan Ukuran). Lalu di akhiri memilih tanggal untuk datang Verifikasi dan Validasi Data (Penyerahan Berkas) kemudian memilih Waktu Verifikasi dan Validasi Data (Penyerahan Berkas). Setelah itu data dikirim dan akan diterima oleh pihak admin layanan.
Kemudian Nadia datang pada tanggal dan waktu yang telah dipilih. Selanjutnya petugas memverikasi dan validasi berkas dan kemudian melakukan penginputan data, lalu melakukan perekaman biometrik berupa wajah calon jemaah pada aplikasi SISKOHAT (Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu) untuk dilanjutkan mendapat persetujuan melalui approval di aplikasi Haji Pintar oleh Kepala Seksi PHU Kemenag Kabupaten Dairi untuk mendapatkan bukti Surat Pendaftaran Haji atau yang disebut dengan SPH.
Setelah menerima layanan, Nadia menyampaikan ungkapan kebahagiaan bisa mendaftar haji, terlebih dengan kemudahan layanan SILIH, tanpa harus bolak-balik datang ke Kemenag Dairi.
“Alhamdulillah, urusan daftar haji saya berjalan dan mudah, ucapan terima kasih saya sampaikan kepada jajaran Seksi PHU Kemenag Dairi atas pelayan prima yang berikan, terlebih-lebih dengan adanya Sistem Informasi Layanan Digitalisasi Haji (SILIH) ini, sehingga bisa memangkas atau memperpendek waktu layanan dan tidak bolak-balik walaupun mesti harus meminta petunjuk dari pihak petugas”, ujar Nadia.