Sertifikasi Pembimbing Manasik Profesional, Kakanwil Kemenag Jabar Tegaskan Komitmen Penyelenggaraan Haji

17 Des 2024 oleh Ranita Harahap | dilihat 1436 kali

Bandung (PHU) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat bersama Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung (UIN SGD), serta Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK-KBIHU) menyelenggarakan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah Profesional Angkatan XX Mandiri Tahun 2024 di Shakti Hotel. Minggu (15/12/2024).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Ajam Mustajam, menekankan bahwa Kanwil Kementerian Agama berkomitmen dalam memberikan keadilan bagi setiap masyarakat, sehingga pihaknya akan menindak tegas segala penyimpangan.

“Bapak Menteri Agama selalu berpesan bahwa Jangan kotori niat suci sebagai pembimbing demi kepentingan keompok atau pribadi yang menyebabkan penyelenggaraan haji rusak. Kami tidak pernah lelah menghimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur yang sudah seharusnya. Tahun 2006/2007 Kami pernah membatalkan 625 jemaah haji yang non-prosedural, dimana Jemaah dari berbagai provinsi dibawa oleh oknum untuk didaftarkan di Jawa Barat. Kami meminta kepada Bupati dan Gubernur untuk dibatalkan. Kami tidak akan ragu lagi untuk membatalkan apabila terbukti ada jamaah dari luar, dan akan kami kembalikan,” ujar H. Ajam.

H. Ajam, Kanwil Kemenag Jawa Barat sudah berupaya membangun sistem dalam penyelenggaraan haji untuk memberikan pelayanan yang adil dan aman bagi seluruh masyarakat di Jawa Barat. H. Ajam juga menekankan bahwa pihaknya akan selalu mengevaluasi dan memperbaiki pelayanan penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya.

“Bapak ibu, jangan pernah menawarkan atau mempromosikan bahwa kami bisa mempercepat keberangkatan. Keberangkatan sudah melalui sistem. Kami tidak akan lelah melakukan perbaikan. Jika ada kekurangan dari tahun sebelumnya akan kami perbaiki, kami tidak akan jatuh ke lubang yang sama, kami akan ganti sistem dengan yang lebih baik lagi,” ujar Kakanwil.

Kegiatan yang diikuti oleh 115 peserta perwakilan dari FK-KBIHU, Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi), Muslimat Al-Ittidaiyah, dan Mandiri UIN ini, Kakanwil berpesan kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh.

“Selamat mengikuti kegiatan sertifikasi. Mudah-mudahan bisa melaksanakan dengan baik sehingga menjadi pembimbing yang profesional. Bapak ibu, jangan hanya mengejar sertifikat pemimbing saja tapi ketika pulang tidak tahu substansinya,” pesan Kakanwil.

Kesempatan yang sama, Rektor UIN SGD Bandung H. Rosihon Anwar, menjelaskan bahwa pembimbing manasik haji dan umroh merupakan salah satu upaya perpanjangan tangan pemerintah dalam mengejawantahkan amanat Undang-Undang.

“Karena masa tunggu haji sangat lama, sangat disayangkan jika hajinya tidak sah. Pemerintah tidak mungkin mengurus semuanya, maka pemerintah membutuhkan pembimbing yang sesuai dan profesional. Karena pemerintah ingin memastikan jemaah bisa melaksanakan ibadah haji dengan benar dan menghasilkan haji mabrur, salah satumya dengan memberikan fasilitasi sertifikasi ini,” ujar H. Rosihon Anwar.