17 Okt 2024
Kemenag Muba Sosialisasikan Digitalisasi Manasik Melalui Massive Open Online Course MOOC)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Banyuasin sosialisasikan Proyek Perubahan Digitalisasi Manasik Calon Jemaah Haji melalui Massive Open Online Course (MOOC). Kegiatan Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Banyuasin. Proyek Perubahan ini merupakan program Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVII Tahun 2024. Program Digitalisasi Manasik Calon Jemaah Haji melalui (MOOC) digagas oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Banyuasin H. Muhamad Makki. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman manasik haji secara menyeluruh, menstandarisasi kurikulum manasik haji. (Rabu, 16/10/24.) “Selain memberikan pemahaman manasik haji, program ini memudahkan jemaah haji dalam mengakses ilmu manasik haji untuk meningkatkan pemahaman ilmu manasik haji dimanapun dan kapanpun,” uangkap dia. Program ini dapat menjadikan digitalisasi manasik jemaah haji sebagai langkah peningkatan kualitas pemahaman jemaah haji tentang ilmu manasik haji. “Kami berharap dengan adanya MOOC ini menjadi suatu langkah baru memungkinkan bidang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag dengan terobosan inovatif, serta menjadi harapan rencana strategis Kementerian Agama dalam mewujudkan peningkatan kualitas layanan ibadah haji dan umrah,”pungkasnya. Dia juga menambahkan bahwa program ini akan ditampilkan di website pintar.kemenag.go.id dalam menu Pengetahuan dan akan dapat diakses oleh seluruh Jemaah Calon Haji. Terangnya. Sosialisasi ini bertepatan dengan Sosialisasi Jemaah Haji dalam mempersiapkan pelaksanaan ibadah Haji Tahun 2025M/1446H, yang bertujuan untuk memberikan panduan dan bimbingan kepada calon jemaah haji dalam mempersiapkan segala aspek agar semua jemaah haji dapat mempersiapkan segala persyaratan untuk pembuatan dokumen haji, khususnya terkait paspor dalam menjelang pelaksanaan ibadah haji. Kegiatan dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha, H. Muhammad Albarr, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Arpan, serta Staf PHU dan jemaah haji tahun 2025 M/1446 H.
14 Okt 2024
Perkuat Pemahaman Haji, Kantor Kemenag Kab. Bintan Gelar Lomba Instruktur Manasik Haji
Bintan (PHU) – Mewakili Kepala Kantor, Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Syahjohan membuka kegiatan lomba instruktur manasik haji tingkat Kabupaten Bintan tahun 2024. Kegiatan digelar Sabtu, 12 Oktober 2024 di aula Kantor Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk, Bintan. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua IPHI Kabupaten Bintan, Kabag Kesra Pemkab Bintan, Kasi PHU Kantor Kemenag Bintan dan sejumlah peserta lomba. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Bintan, H. Muhammad Ridwan menjelaskan kegiatan yang digelar merupakan bentuk kerjasama yang terjalin antara Kantor Kemenag Bintan, Pemkab Bintan dan IPHI Kabupaten Bintan untuk memperkuat Pemahaman manasik haji bagi calon jemaah haji di Bintan. Peserta merupakan utusan tiap-tiap kecamatan yang ada di Bintan. Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Bintan, H. Syahjohan berharap kegiatan untuk terus dilaksanakan dengan dukungan Pembiayaan pmerintah daerah. Kepada peserta, Syahjohan berharap peserta dapat Menampilkan kemampuan terbaiknya selama pelaksanaan lomba intruktur manasik. Syahjohan mengatakan ibadah haji merupakan ibadah fisik yang membutuhkan pengetahuan manasik yang mumpuni terutama dalam menghadapi situasi dan kondisi terkini di Arab Saudi. “Kepada seluruh peserta, berlombalah dengan baik dengan menampilkan seluruh kompetensi saudara,” ujar Syahjohan. Di lokasi yang sama, Kabag Kesra Pemkab Bintan, H. Nasrullah Aini mengatakan pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji setiap tahun. Dia berharap pengetahuan terkait manasik bagi calon jemaah haji dan umroh di Bintan bisa terus ditingkatkan dengan tersedianya instruktur yang mencukupi. “Kita harapkan melalui kegiatan ini akan menghasilkan output dan outcomes yang baik karena setiap tahun kita memberangkatkan jemaah haji dari Kabupaten Bintan,” ucapnya.
10 Okt 2024
Kemenag Bukittinggi Minta PPIU dan PIHK Berikan Layanan Terbaik ke Jemaah Haji dan Umrah
Bukittinggi (PHU)--Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Eri Iswandi menegaskan dan meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mempunyai komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji dan umrah, mulai dari proses administrasi hingga pelaksanaan di Tanah Suci. Demikian dikatakan Eri yang didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Misra Elfi dalam memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi dan Pembinaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)/Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang diadakan di Aula Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Kamis (10/10/2024). Rapat Koordinasi dan Pembinaan PPIU ini diikuti PPIU dan PPIHK, Kepala KUA, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Penyuluh Agama Islam dan Pelaksana. Dalam arahannya, Eri Iswandi juga menyoroti pentingnya transparansi biaya perjalanan umrah dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama, guna mencegah terjadinya masalah yang merugikan jemaah. "Dalam rangka mengantisipasi berbagai permasalahan yang terjadi terkait dengan penyelenggaraan ibadah umrah kami menghimbau untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada jemaah. Hal ini sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya penelantaran jemaah haji maupun umrah, yang dapat berdampak negatif terhadap kenyamanan dan keselamatan mereka," tuturnya. Ia juga meminta agar setiap biro perjalanan mematuhi standar operasional yang telah ditetapkan, memastikan akomodasi dan transportasi sesuai dengan kesepakatan awal, serta selalu berkomunikasi dengan jemaah. "Memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah sangat penting transparansi informasi terkait jadwal, fasilitas, dan perubahan yang mungkin terjadi selama perjalanan. Dengan adanya pengawasan dan komitmen dari setiap biro perjalanan, diharapkan kasus penelantaran jamaah bisa dihindari, sehingga pengalaman ibadah para jamaah dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan," jelasnya. Selain itu, Eri juga mengingatkan seluruh PPIU untuk terus meningkatkan kompetensi SDM mereka agar dapat mendampingi jemaahnya secara profesional. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Misra Elfi yang didampingi Analis Pembinaan Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah, Mulkhairat menyampaikan sesuai dengan data yang dimiliki Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, sampai saat ini terdapat 21 biro travel PPIU yang telah terdaftar. Dengan rincian 4 PPIU kantor pusat di Bukittinggi dan 17 PPIU lainnya sebagai kantor cabang di Bukittinggi. “Saat ini seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi telah melakukan pendataan PPIU yang belum terdaftar di Kemenag Kota Bukittinggi dan menghimbau agar segera mengurus izin kantor cabang melalui aplikasi OSS BKPM," tuturnya. Selanjutnya jelas Misra Elfi, dari 21 kantor cabang PPIU yang berada di Bukittinggi, 3 PPIU telah memiliki izin operasional, 16 PPIU dalam proses izin kantor cabang, dan 4 kantor cabang tidak lagi beroperasi di Bukittinggi dengan rincian 1 pindah domisili dan 3 PPIU telah tutup kantor cabang. Pada kesempatan tersebut dibuka sesi diskusi dan tanya jawab, guna menjaring aspirasi serta kendala yang dihadapi oleh PPIU dalam pelaksanaan tugasnya. (Syafrial)
8 Okt 2024
Terakhir, Ditjen PHU Serahkan Santunan Extra Cover ke Ahli Waris Jemaah Kloter UPG 32
Maluku (PHU)--Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bersama pihak maskapai menyerahkan secara simbolis Santunan Extra Cover kepada ahli waris jemaah Maluku atas nama La Hamiu La Bandara, usia 60 tahun Kloter UPG 32, asal Kabupaten Buru Selatan. Prosesi penyerahan santunan extra cover jemaah wafat musim haji 1445H/2024M ini berlangsung di Aula Kantor Kanwil Kemenag Maluku di Kota Ambon. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab yang hadir hadir dalam penyerahan santunan extra cover mengatakan sesuai UU 8/2019 ada 3 hal yang harus dilaksanakan dalam penyelenggaraan haji dan umrah, yaitu pelayanan, pembinaan, dan pelindungan. "Untuk pelindungan kepada jemaah diwujudkan dengan asuransi jiwa dan kecelakaan. Jemaah yang wafat tahun ini sebanyak 500 jemaah haji, seluruhnya telah mendapatkan nilai manfaat asuransi jiwa dan kecelakaan," ujar Saiful Mujab usai menyerahkan santunan extra cover kepada pihak ahli waris (8/10/2024). "Hingga kini masih tersisa 1 jemaah yang sakit dan dirawat di rumah sakit Arab Saudi.Insya Allah jika sembuh akan dipulangkan ke domisili tanpa dipungut biaya apa pun. Jemaah yang wafat di lingkup tanggung jawab maskapai sebanyak 8 orang, dan hari ini jemaah terakhir diberikan cover asuransi untuk keluarga jamaah sebesar Rp125 juta," tandas Saiful. Ditambahkan Saiful penyelengaraan Haji Tahun 2024 mendapatkan nilai indeks kepuasan jemaah sebesar 88,2 dari BPS. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga sudah mengumumkan kuota haji Indonesia tahun 2025 sebanyak 221.000 jemaah. "Penyelenggaraan haji tahun 2025 mendatang Pemerintah Arab Saudi akan memperketat aturan kesehatan bagi jemaah haji. Jemaah yang berangkat harus benar-benar sehat, tidak memiliki penyakit risiko tinggi. Calon jemaah wajib mengetahui tentang hal ini dan calon jemaah diminta menjaga kesehatannya dengan baik," ujar Saiful. Ikut hadir dalam proses penyerahan santunan extra cover, Kakanwil Kemenag Maluku, Senior Manager Garuda Indonesia, pihak ahli waris serta jajaran Penyelengaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Maluku. Editor : Tree Agung N
5 Okt 2024
Persiapan Haji 2025, Kemenag Bengkayang "Jemput Bola" Dampingi Jemaah Urus Pembuatan Paspor
Bengkayang (PHU) – Proses persiapan keberangkatan jemaah haji Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, terus berjalan. Pada Senin (4/10/2024), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Monterado, Gustian, bersama Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkayang, Ahmad Sihabudin, mengunjungi kediaman salah satu jemaah haji, yakni pasangan suami istri Jimin dan Nelly Susanty. Kunjungan ini bertujuan untuk mendampingi jemaah haji dalam melengkapi berkas administrasi, terutama terkait penandatanganan berkas permohonan pembuatan paspor. Jumlah jemaah haji dari Kecamatan Monterado yang dijadwalkan berangkat pada tahun 2025 sebanyak empat orang. Dua di antaranya, merupakan pasangan suami istri yang berasal dari Desa Goa Boma dan sudah memiliki paspor serta berkas administrasi lainnya. Namun, dua jemaah haji lainnya, yaitu Jimin dan Nelly Susanty yang juga merupakan pasangan suami istri dari Desa Monterado, belum memiliki paspor. Menyadari pentingnya kelengkapan administrasi sebelum keberangkatan, Ahmad Sihabudin, selaku PHU Kabupaten Bengkayang, mengambil langkah inisiatif dengan melakukan sistem "jemput bola". Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses pembuatan paspor bagi jemaah haji yang belum melengkapi dokumen, sehingga seluruh persiapan bisa segera selesai tanpa ada kendala berarti. Proses pembuatan paspor menjadi bagian penting dalam tahapan persiapan ibadah haji. Setiap jemaah haji diwajibkan untuk memiliki paspor yang sah dan memenuhi semua persyaratan administrasi lainnya sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci. Oleh karena itu, Ahmad Sihabudin berkolaborasi dengan Kepala KUA Kecamatan Monterado, Gustian, untuk memastikan seluruh jemaah haji mendapatkan kemudahan dalam mengurus kelengkapan dokumen mereka. Jimin dan Nelly Susanty yang menerima kunjungan ini mengaku sangat terbantu dengan adanya dukungan langsung dari pihak KUA dan PHU. Menurut mereka, proses pengurusan berkas haji, terutama pembuatan paspor, bisa terasa cukup rumit bagi sebagian jemaah, apalagi bagi yang belum pernah memiliki pengalaman terkait perjalanan internasional. "Kami sangat bersyukur dengan perhatian dan bantuan yang diberikan oleh pihak KUA dan Kementerian Agama. Kami merasa proses ini menjadi lebih mudah dan tidak lagi membingungkan," ujar Jimin. Selain itu, Gustian selaku Kepala KUA Kecamatan Monterado menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah haji di wilayahnya. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara KUA dan PHU untuk memastikan seluruh prosedur berjalan lancar. "Dengan melakukan pendampingan secara langsung, kami berharap tidak ada hambatan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, terutama yang terkait dengan kelengkapan dokumen penting seperti paspor. Kami selalu siap membantu," jelas Gustian. Sementara itu, Ahmad Sihabudin menambahkan bahwa proses "jemput bola" ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ia berharap dengan adanya percepatan dalam pengurusan dokumen, seluruh jemaah haji dari Kecamatan Monterado bisa segera menyelesaikan semua persyaratan dan mempersiapkan diri dengan baik untuk menunaikan ibadah haji di tahun 2025. Langkah proaktif ini diharapkan dapat membantu jemaah haji dari Kecamatan Monterado, dan wilayah lainnya di Kabupaten Bengkayang, untuk menyelesaikan proses administrasi tanpa kendala dan memastikan bahwa mereka dapat fokus mempersiapkan mental dan spiritual mereka sebelum berangkat ke Tanah Suci.
1 Okt 2024
Gelar Silaturahmi, Kemenag Manokwari Pastikan Dokumen Keberangkatan Jemaah Haji 2025 Memenuhi Syarat
Manokwari (PHU) --- Kepala Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kab. Manokwari Papua Barat, Abdul Safar Ollong, menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M, jemaah haji Kabupaten Manokwari berkumpul dalam acara silaturahmi yang digelar di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kementerian Agama Kab. Manokwari, Selasa (1/10/2024). Dalam sambutannya, Safar menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh jemaah haji dapat mempersiapkan dokumen pemberkasan sesuai dengan persyaratan terbaru yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kelengkapan dokumen sesuai aturan terbaru. “Tahun ini ada beberapa penyesuaian terkait pemberkasan. Kami berharap seluruh jemaah segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan agar tidak ada kendala saat proses verifikasi oleh petugas,” ujarnya. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah: 1. Fotokopi KTP 7 lembar 2. Fotokopi Kartu Keluarga 3 lembar 3. Fotokopi Akta Kelahiran/Ijazah/buku Nikah 3 lembar 4. Pasfoto Ukuran 3x4 (6 lembar) 5. Pasfoto Ukuran 4x6 (6 lembar) - Foto berlatarbelakang warna putih - Foto ukuran 80% - Wanita menggunakan jilbab hitam - Laki-laki tidak menggunakan songkok - Tidak menggunakan kacamata - Tulis nama dan nomor porsi di belakang foto 6. Materai 10.000 7. Map berwarna biru untuk laki-laki dan map berwarna merah untuk wanita Selain membahas persyaratan dokumen dan prosedur haji 2025, silaturahmi ini juga menjadi ajang perkenalan Kepala Penyelenggara Haji dan Umrah baru yang telah dilantik tanggal 26 Agustus 2024 menggantikan Mawardi Wugaje yang telah mutasi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sorong Selatan. Silaturahmi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, dimana banyak jemaah yang menanyakan terkait cara pelunasan, setoran awal perpindahan rekening, usia lansia, perpanjangan paspor, serta layanan transportasi. “Dengan adanya pertemuan ini, kami jadi lebih paham apa saja yang perlu kami siapkan. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan kami bisa menunaikan ibadah haji dengan tenang,” ucap Fauziah, salah satu jemaah haji Kab. Manokwari yang diperkirakan akan berangkat pada tahun 2025 mendatang. “Jumlah estimasi jemaah haji tahun 2025 Kab. Manokwari sebanyak 178 jemaah adalah yang mendaftar dari Januari sampai dengan Oktober 2014 dan ada juga jemaah tunda dengan masa tunggu selama 11 tahun," ungkap Safar. Dengan persiapan yang terus dilakukan, Safar optimis seluruh jemaah haji Kabupaten Manokwari dapat memenuhi segala persyaratan pemberkasan dan siap diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2025.
1 Okt 2024
Lagi, Kemenag Serahkan Santunan Extra Cover 2024 Kepada Ahli Waris Jemaah SOC
Jawa Tengah (PHU)--Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bersama pihak maskapai kembali secara bertahap menyerahkan Santunan Extra Cover kepada ahli waris jemaah yang wafat pada musim haji 1445H/2024M. Direktur Pengelolaan Dana Haji dan SIHDU, Ditjen PHU Kementerian Agama, Ramadhan Harisman mengatakan santunan ekstra cover ini Ini merupakan amanah UU Nomor 8 tahun 2019 dimana pemerintah wajib memberikan Pelindungan, Pengawasan dan Keamanan bagi jemaah haji. Hal ini disampaikan Ramadhan usai menyerahkan secara simbolis Santunan Extra Cover kepada ahli waris atas nama Tasriyah Wage Salwan, SOC-26, wafat pada 29 Juni 2024 di dalam pesawat pada musim haji 1445H/2024M. Prosesi penyerahan santunan extra cover berlangsung di Kantor Kanwil Kemenag Jawa Tengah di Kota Semarang. Ikut mendampingi Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Perwakilan dari PT. Garuda Indonesia Hajj Operation & Service Division Head Sampiriyanto beserta Tim Garuda Semarang dan Pejabat Eselon III di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. “Pelindungan tersebut diwujudkan dalam bentuk asuransi jiwa dan kecelakaan bagi setiap jemaah yang wafat. Asuransi ini berlaku sejak jemaah memasuki Embarkasi hingga tiba di Debarkasi,” kata Ramadhan, Selasa (01/10/2024). Selain jemaah yang wafat dalam pesawat, Ramadhan menyampaikan bahwa terdapat 29 jemaah yang wafat di Tanah Air, 441 jemaah yang wafat di Arab Saudi, dan 27 jemaah yang wafat di Arab Saudi setelah operasional haji. Sehingga total jemaah yang wafat pada tahun ini berjumlah 497 jemaah. “Kami menyampaikan duka cita atas wafatnya almarhumah. Dan semua amal ibadahnya diterima Allah SWT, “ lanjut Ramadhan. “Semoga segalanya diberi kemudahan dan para keluarga ahli waris yang ditinggalkan dapat memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya,” tutup Ramadhan. Editor : Benny A | Fotografer : Kontributor
29 Sep 2024
PKPHU dan FUD UIN RM Said Surakarta Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan IV Tahun 2024
Boyolali (PHU)--- Pusat Kajian dan Pelatihan Haji dan Umrah (PKPHU) dan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUD) Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta) bekerja sama dengan Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah menyelenggarakan acara Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan IV. Kegiatan ini berlangsung di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, dari tanggal 20 hingga 28 September 2024. Program sertifikasi ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para pembimbing manasik haji, mengingat pentingnya peran mereka dalam mendampingi jamaah haji, baik dalam bimbingan spiritual maupun teknis selama pelaksanaan ibadah haji. Para peserta, yang terdiri dari calon pembimbing haji dari berbagai daerah, mendapatkan pelatihan intensif mengenai berbagai aspek manasik haji, meliputi teori dan praktik langsung. Kegiatan ini tidak hanya melibatkan materi keagamaan terkait tata cara pelaksanaan ibadah haji, tetapi juga mencakup pengembangan keterampilan komunikasi, kepemimpinan, serta manajemen krisis yang sangat penting dalam situasi nyata di Tanah Suci. Para peserta juga diberi pemahaman mendalam tentang regulasi terbaru terkait penyelenggaraan haji dan umroh, serta bagaimana menghadapi berbagai dinamika di lapangan. Kolaborasi antara UIN Surakarta dan PWM Jawa Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam mencetak pembimbing haji yang tidak hanya berpengetahuan, tetapi juga memiliki kompetensi profesional yang diakui secara formal melalui sertifikasi. Acara ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik dan terstruktur, dengan pembimbing-pembimbing yang siap mendampingi jamaah secara efektif dan efisien.
27 Sep 2024
Kemenag Serahkan Santunan Extra Cover Dua Jemaah Ahli Waris Asal NTB
NTB (PHU) – Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (PHU) Saiful Mujab, menyerahkan santunan Extra Cover secara simbolis kepada jemaah ahli waris almarhumah Hj. Aimun Amaq Rumiah (74 tahun) Jemaah asal NTB yang wafat di Ruang Tunggu Bandara AMAA Madinah. Santunan extra cover juga diberikan kepada ahli waris dan Hj. Nurmi Hasan Ndua (76 tahun) jemaah asal NTB yang wafat di area penerbangan transit Bandara Kualanamu Medan pada penyelenggaraan haji 1445H/2024M. “Semua ini merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah, khususnya Kementerian Agama, yang berkewajiban dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan. Salah satunya mengawal proses wafatnya jemaah hingga akhir dan memastikan jemaah tersebut mendapatkan extra cover,” terang Saiful di Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat, Jumat (27/09/2024). Atas amanat ini, Saiful menyampaikan, istithaah menjadi pengaruh strategis atas menurunnya jumlah jemaah wafat di Penyelenggaraan haji tahun ini. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah lanjut Saiful saat ini terus berupaya maksimal dalam mengurangi angka wafat dan menjadi data penting secara statistik dalam merumuskan rencana penyelenggaraan haji ditahun-tahun berikutnya. “Untuk itu, bukan hanya jemaah yang wafat di pesawat, namun jemaah yang wafat selama penyelenggaraan haji seluruhnya akan diberikan nilai manfaat haji, yaitu 489 jemaah yang wafat ditambah 8 yang wafat dipesawat, total keseluruhan 497 jemaah total akan mendapatkan nilai sebesar 125 juta rupiah dan ditransfer ke rekening haji jemaah masing-masing,” kata Saiful. Saiful dan jajarannya juga menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya jemaah dan berharap semoga almarhumah mendapatkan pahala kemabruran hajinya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan serta dana santunan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, Saiful juga mengapresiasi kinerja Kementerian Agama Provinsi NTB yang telah berhasil memberangkatkan jemaah secara penuh dan tidak ada catatan negatif saat operasional haji. “Saya berterima kasih atas kerjasama dan kerja keras Kementerian Agama Provinsi NTB, semoga hal baik ini akan terus berlangsung kedepannya,” tutup Saiful. Dalam rangka memberikan rasa empati dan simpati kepada keluarga, Garuda memberikan santunan ekstra cover kepada ahli waris sebesar Rp125 juta. Hal ini telah sesuai dengan kontrak antara Kemenag dengan PT. Garuda Indonesia. Hadir dalam acara perwakilan Maskapai Garuda Indonesia, Kabag TU Kemenag NTB, dan ahli waris dari dua keluarga jemaah. Editor : Tree Agung Nugroho | Fotografer : Humas NTB
26 Sep 2024
KUA Watang Sawitto Gelar Bimbingan Manasik Haji Bagi Jemaah Haji Tahun 2025
Pinrang (PHU) – Menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Watang Sawitto menggelar kegiatan bimbingan manasik haji bagi calon jemaah haji di wilayahnya. Bimbingan manasik haji ini bertujuan untuk memberikan arahan, petunjuk, serta pembekalan tata cara ibadah haji kepada para calon jemaah agar dapat memahami setiap rangkaian ibadah dengan baik. Selasa, (24/09/2024) Muhammad Ihwan, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, mengingatkan jemaah haji agar memanfaatkan kesempatan manasik ini sebaik-baiknya. “Saya berharap bapak dan ibu yang sudah pasti berangkat di tahun 2025 untuk mengikuti bimbingan ini dengan sungguh-sungguh. Jangan ragu bertanya kepada narasumber bila ada hal yang belum dimengerti,” ujar Ihwan dalam sambutannya. Kegiatan bimbingan manasik haji ini diharapkan dapat membekali jemaah haji Kecamatan Watang Sawitto dengan pengetahuan yang mendalam terkait pelaksanaan ibadah haji, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan rukun haji di Tanah Suci. Hadir dalam acara tersebut, Zakir selaku Pelaksana Harian Kepala KUA Watang Sawitto, bersama Sakir dan Ibrahim yang bertugas sebagai Penghulu KUA Watang Sawitto, untuk mendampingi para jemaah haji dalam proses bimbingan ini. Kegiatan bimbingan manasik haji di tingkat kecamatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan seluruh calon jemaah haji dapat melaksanakan ibadah dengan baik dan lancar saat di Tanah Suci nanti.