31 Jemaah Penerima Pelimpahan Nomor Porsi Haji Aceh Utara Lakukan Rekam Biometrik

26 Okt 2023 oleh Winda Galuh Desfianti | dilihat 1669 kali

Aceh Utara (PHU) -- Total 31 orang penerima Pelimpahan Nomor Porsi Haji Aceh Utara lakukan perekaman biometrik pelimpahan porsi Haji berlokasi di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kamis, (26/10/2023).

"Setiap jemaah haji yang mendapatkan pelimpahan porsi harus melalukan perekaman biometrik untuk melengkapi sejumlah syarat dan dokumen dalam proses penerbitan visa haji, salah satunya rekam biometrik yang sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Saudi Visa Bio" terang Kepala Seksi PHU Kemenag Aceh Utara Yusri.

Yusri melanjutkan, ketentuan Pelimpahan Porsi Jemaah haji reguler dapat diberlakukan bagi Jemaah haji yang telah mendaftar pada Kementerian Agama namun Jemaah yang bersangkutan meninggal dunia atau sakit permanen sebelum keberangkatan.

"Pelimpahan nomor porsi hanya dapat dilakukan kepada Suami, Istri, Ayah, Ibu, Anak Kandung, atau Saudara Kandung yang ditunjuk melalui surat kuasa oleh keluarga dan/atau melalui surat kuasa pelimpahan nomor porsi Jemaah haji sakit permanen," tutupnya.

dilakukan juga secara simbolik penyerahan surat pelimpahan porsi oleh Kakankemenag Aceh Utara Maiyusri, dan sebagai saksi, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Yusri, Kasubbag Tata Usaha Sabaruddin beserta pegawai pada seksi penyelenggaraan haji dan umrah Kankemenang Aceh Utara.