60 Jemaah Haji Diperbatasan Malaysia Ikuti Vaksinasi Covid-19

30 Mar 2021 oleh Husni Anggoro | dilihat 100 kali

Nunukan (PHU)—Sebanyak 60 orang Jemaah haji Kabupaten Nunukan mengikuti vaksinasi Covid-19. 60 tersebut terdiri dari 20 orang jemaah haji lanjut usia (lansia) dan 40 orang jemaah haji usia dibawah 60 tahun.

Kegiatan Vaksin dilakukan dibagi dua Zona, bagi jemaah haji lansia dilakukan di PKM Nunukan Kota dan Jemaah haji Sebatik dilakukan di PKM Sungai Nyamuk Sebatik. Vaksinasi dimulai pukul 10.30 hingga selesai, Selain jemaah haji dari Nunukan, vaksinasi juga diikuti jemaah haji yang berdomisili di Pulau Sebatik dan jemaah haji Indonesia  yang ada di Malaysia. Vaksinasi berlangsung di PKM Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Nunukan Sayid Abdullah nenegaskan vaksinasi Covid-19 bagi jemaah haji ini merupakan upaya pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 di Indonesia juga merupakan salah satu syarat bagi jemaah haji  untuk menunaikan haji dan umrah ke Tanah Suci.

“Vaksinasi bagi jemaah haji ini selain untuk memutus penyebaran Covid-19 juga dalam rangka mensukseskan program pemerintah, karena salah satu syarat menunaikan haji dan umrah ke Tanah Suci," kata Sayid. Selasa (30/03)

Sayid menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi tahap pertama  bagi jemaah haji asal Nunukan dan Pulau Sebatik  dilakukan tanggal 30 Maret 2021 dan Tahap kedua akan direncanakan dilakukan pada tanggal 13 April 2021.

“53 jemaah haji Kabupaten Nunukan lainnya yang berdomisili di Pulau Nunukan akan di Vaksin di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Nunukan sambil menunggu jadwal dari Dinkes Kabupaten Nunukan,” tandasnya.