Purwokerto (PHU) —- Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag RI Arsad Hidayat menyatakan bahwa kebijakan konsep Haji Ramah Lansia yang diterapkan Kementerian Agama merupakan sebuah keniscayaan.
"Kebijakan untuk jemaah lansia akan terus berjalan karena bagaimanapun juga lansia keniscayaan," kata Arsad dalam kegiatan kegiatan Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah) di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (09/12/2023).
Jamarah diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari KBIHU, para pimpinan pondok pesantren (ponpes), ormas Islam, dan para Jemaah Haji.
"Potensi setiap tahun kuota yang diisi lansia semakin meningkat karena konsekuensi waiting list atau daftar tunggu, intinya kami ingin jemaah yang berangkat muda atau tua semuanya sehat," ujarnya.