Kemenag Jateng Berangkatkan 30.377 Jemaah Haji Tahun 2025, Berikut Pembagiannya

14 Nov 2024 oleh Mustarini Bella Vitiara | dilihat 10242 kali

Semarang (PHU) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi VIII DPR RI di Auditorium Majeng pada Rabu (13/11/2024). Forum ini digelar untuk memastikan kesiapan dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Salah satunya adalah melakukan kesiapan dalam aspek pelayanan fasilitas dan sistem manajemen yang akan diterapkan.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Musta'in Ahmad menyampaikan bahwa kuota jemaah haji Provinsi Jawa Tengah berjumlah 30.377 jemaah. Kuota tersebut terdiri dari jemaah haji sesuai nomor urut porsi sebanyak 28.510 orang, jemaah haji prioritas lansia sebanyak 1.519 orang, Petugas Haji Daerah sebanyak 258 orang yang terdiri dari petugas daerah Kabupaten/Kota serta petugas tingkat Provinsi, serta Pembimbing KBIHU sebanyak 90 orang.

"Dari jumlah tersebut terbagi menjadi 85 kloter yang akan di berangkatkan. Adapun usia jemaah haji prioritas lansia Jawa Tengah yaitu usia 81-90 tahun sebanyak 1,368 jemaah dan usia 91-100 tahun sebanyak 151 jemaah," terang Musta'in.

Musta'in menambahkan, Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki jumlah jemaah haji lansia yang cukup besar. Oleh karena itu, pihaknya akan menerapkan kebijakan yang memberikan prioritas kepada jemaah haji lansia untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan mereka, seperti pengaturan nomor kursi khusus dan prioritas dalam pemilihan tempat duduk selama pelaksanaan ibadah haji.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder di Jawa Tengah, seperti Dinas Kesehatan terkait pemeriksaan kesehatan jemaah haji, kemudian bersama Angkasa Pura, Kantor Imigrasi Surakarta, BKK Kelas I Semarang dan Kantor Bea Cukai Surakarta tentang kesiapan layanan fast track,” pungkasnya.

Sementara terkait kuota petugas haji yang tergabung dalam PPIH Arab Saudi, Musta'in mengatakan bahwa Provinsi Jawa Tengah mendapatkan kuota sebanyak 7 orang petugas, terdiri dari 1 orang petugas pada bidang layanan Akomodasi, 1 orang petugas pada bidang layanan, 2 orang petugas pada bidang layanan Konsumsi, 1 orang petugas pada bidang layanan Pembimbing Ibadah dan 2 orang petugas pada bidang layanan Siskohat. Jumlah tersebut menurun dibandingkan pada tahun lalu dengan kuota 18 petugas.

“Pada bulan November sampai Desember tahun 2024, Kanwil Kemenag Prov. Jateng akan melaksanakan seleksi untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun 1446 H/2025 M,” tambah Musta'in.

HMS01765.JPG

Sementara Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jateng Fitriyanto menambahkan bahwa Provinsi Jawa Tengah telah menyelesaikan proses verifikasi haji yang berhak berangkat pada tahun 2025.

"Sebanyak 70 % dari total keseluruhan. Penyiapan dokumen dan rekam bio visa juga telah dilaksanakan,” pungkas Fitriyanto.

Kunker dihadiri oleh Ketua Tim Wakil Ketua Komisi Abdul Wachid beserta Anggota Komisi VIII DPR RI, Direktur Bina Haji Kemenag RI Arsad Hidayat, serta Kepala Biro Kesra Setda Pemprov. Jateng Tegoch Hadi Noegroho.