Manasik Haji Kemenag Seram Bagian Timur Wujudkan Kemandirian Jemaah

26 Mar 2024 oleh Amnia Salma | dilihat 14289 kali

Seram Bagian Timur (PHU) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Timur, Muhamad Jen Tepinalan, resmi membuka kegiatan Manasik Haji tingkat Kabupaten dan Kecamatan. Senin (25/03/2024). Kegiatan Manasik Haji Tersebut Berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Timur, dengan jumlah Jemaah Haji sebanyak 90 orang yang berasal dari 15 Kecamatan.

Sesuai UU No 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang No 34 tahun 2009, pemerintah berkewajiban untuk melakukan pembinaan yaitu, dalam arti memberikan bimbingan manasik haji bagi Jemaah Haji yang meliputi manasik haji.

"Tujuan Manasik Haji yang dilakukan secara massal diperuntukkan bagi Jemaah Haji yang berasal dari 15 kecamatan di kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diberikan secara setara sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah." Ujar Ka Kan Kemenag Kab. SBT

"untuk memberikan, menambah dan memperluas pengetahuan tentang Manasik Haji, Manasik Perjalanan, Manasik Kesehatan Serta Keselamatan dalam Penerbangan," imbuhnya.

Lebih lanjut M. Jen menjelaskan pengertian manasik haji adalah serangkaian tata cara, ritual, dan persiapan yang dilakukan oleh seorang Jemaah Haju sebelum, selama, dan sesudah menjalankan ibadah haji.

"Tujuannya adalah agar Jemaah Haji mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan spiritual untuk menjalankan ibadah haji dengan baik dan sesuai tuntunan agama Islam. Manasik haji mencakup pemahaman terhadap tata cara ibadah haji, persiapan fisik dan mental, serta pengetahuan mengenai tempat-tempat suci dan ritual yang akan dilakukan selama perjalanan haji," pungkasnya.

Kegiatan Manasik Haji tersebut yaitu Manasik Haji tingkat Kabupaten selama 2 hari, pada 25-26 Maret 2024 sedangkan Manasik Haji tingkat Kecamatan dilaksanakan 8 hari, pada 27 Maret sd 3 April 2024.