Melihat Layanan “Pedang Pora” di Kantor Kemenag Bireun

27 Nov 2023 oleh Husni Anggoro | dilihat 3564 kali

Bireuen (PHU)—Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe menyelenggarakan Layanan “Pedang Pora”. Pedang Pora sendiri biasanya terdapat diperistiwa kemiliteran yaitu tradisi khas mengantar perwira dalam memasuki jenjang perkawinan untuk pertama kalinya.

Tetapi ini tidak terjadi di Kantor Kementerian Agama Bireun, Aceh. Pedang Pora yang dimaksud adalah sebuah singkatan yang artinya “Petugas Datang Melayani Paspor Anda”.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Sulaimannur, mengatakan layanan “Pedang Pora” ini merupakan bentuk kerjasama Kemenag Bireun dengan Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe sebagai bentuk layanan jemput bola kepada jemaah haji Bireun sehingga mereka tidak perlu datang langsung ke Kantor Imigrasi Lhokseumawe.

Didampingi Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kab. Bireuen Rifal Fauzal, Sulaimannur menyambut langsung seluruh jemaah haji untuk melakukan pengurusan paspor.

“Bahwa hari ini 60 jemaah haji sudah melakukan pembuatan Paspor, sementara jemaah lainnya insya Allah akan dilakukan pada tahap kedua,” jelas Sulaimannur.

Kegiatan pembuatan paspor jemaah haji Tahun 1445 H/2024 M ini dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, yang dikhususkan bagi jemaah haji yang masuk dalam estimasi keberangkatan ke tanah suci di tahun 1445 H/2024 M.

WhatsApp Image 2023-11-27 at 15.30.30.jpeg

Sementara itu, Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Kemigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe, Diky Nasrullah Ronie, mengatakan kegiatan ini digelar berkat kerja sama dengan Kantor Kemenag Bireuen. Kegiatan tersebut merupakan wujud upaya Layanan Keimigrasian bagi pemohon paspor yang ingin beribadah haji dan umrah.

“Kegiatan ini merupakan bentuk imigrasi Lhokseumawe dan kemenag Bireuen hadir melayani masyarakat calon jemaah haji,” ucapnya.

Ronie memaparkan, dengan program ini, calon jemaah haji tidak perlu datang ke Kantor Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe untuk mengurus paspor, cukup calon jemaah haji datang ke kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen untuk diambil foto dan data biometriknya.

Senada denga Ronie, salah satu jemaah haji Muhammad Djoni menuturkan dirinya sangat terbantu dengan program ini, sehingga jemaah haji yang ingin membuat paspor tidak perlu lagi ke Kantor Imigrasi Lhokseumawe.

“Alhamdulillah kami merasa terbantu dengan adanya kerjasama Kantor Kemenag Bireuen dengan Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe, dalam melayani jemaah haji,” pungkas Muhammad Djoni.