SERAMBI, Inovasi Layanan Digital untuk Pengajuan Izin Operasional dan Akreditasi KBIHU

14 Agu 2024 oleh Mustarini Bella Vitiara | dilihat 62938 kali

Jakarta (PHU) --- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji dan umrah, salah satunya melalui inovasi layanan digital bernama Sistem Registrasi dan Akreditasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (SERAMBI). Sub sistem ini adalah sebuah inovasi digital yang dirancang untuk mempermudah proses pengajuan izin, akreditasi, monitoring, serta layanan lain yang berkaitan dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Pada forum sosialisasi tersebut, di hadapan para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia dan unsur Forum Komunikasi (FK) KBIHU, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menjelaskan bahwa layanan digital SERAMBI merupakan terobosan penting untuk memberikan kemudahan kepada para pengelola KBIHU.

“Layanan digital SERAMBI memungkinkan proses perizinan dan akreditasi dilakukan secara daring melalui satu pintu. Dengan teknologi komputasi awan (cloud computing) dapat dipastikan efisiensi dan keamanan data. Selain itu, solusi digital ini juga menyediakan akses informasi yang transparan dan mudah dijangkau oleh publik,” ujar Arsad di Jakarta, Rabu (14/8).

Arsad menambahkan bahwa dengan adanya inovasi digital ini, selain proses pengelolaan data KBIHU menjadi lebih mudah, memungkinkan Kemenag untuk melakukan pendataan dan pemantauan secara lebih efektif terhadap kinerja dan operasional KBIHU di seluruh Indonesia.

“Data yang terkumpul di aplikasi ini akan membantu Kementerian Agama dalam memantau lembaga-lembaga KBIHU, sehingga kualitas bimbingan ibadah haji dan umrah yang diberikan kepada jemaah dapat lebih terjaga,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Arsad juga menginformasikan bahwa layanan digital SERAMBI akan segera tersedia di Google Play Store. Dengan demikian, akses terhadap solusi digital ini akan lebih mudah bagi seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk KBIHU, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota (Kankemenag), Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil), dan Kementerian Agama Pusat.

Sebelumnya pada laporan kegiatan, Kasubdit Bimbingan Jemaah Direktorat Bina Haji Khalilurrahman menyampaikan layanan digital SERAMBI tersebut akan mempermudah penyelenggaraan bimbingan manasik haji serta mendigitalisasi layanan perizinan dan akreditasi KBIHU.

Sebagai mitra strategis Kementerian Agama dalam memberikan bimbingan kepada jemaah haji, KBIHU diimbau segera untuk menggunakan layanan digital SERAMBI. Bahkan Khalilurrahman mengatakan solusi digital tersebut menawarkan fitur-fitur seperti pengajuan izin operasional, akreditasi, serta monitoring pengajuan, yang diharapkan dapat menjadi solusi praktis dalam pengelolaan KBIHU di seluruh Indonesia.

Harapannya dengan kehadiran solusi digital SERAMBI dapat mempercepat modernisasi dan integrasi proses pelayanan haji dan umrah di Indonesia, sehingga kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi seluruh jemaah semakin meningkat. (Rd)