Jakarta (PHU)--Kementerian Agama (Kemenag) akan menerjunkan tim pengawasan untuk jemaah umrah dan haji khusus (PIHK) di bandara transit, salah satunya di Bandara Changi, Singapura.
Pengawasan yang akan dilakukan Tim Kemenag dalam penyelengaraan haji khusus dan umrah di bandara transit Changi, Singapura itu diantaranya aspek layanan konsumsi, transportasi udara dan layanan lainnya.
Hal ini disampaikan Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Arfi Hatim dalam pertemuan audiensi dengan Wakil Duta Besar (Dubes) Singapura, Terrence Theo di Jakarta.
Pertemuan ini sekaligus menjajaki kerja sama Kemenag RI, Kemenlu RI, Kedubes Singapura dan KBRI di Singapura dalam perlindungan serta pengawasan jemaah haji khusus dan umrah Indonesia di bandara transit Changi Singapura.
"Sebentar lagi akan ada operasional haji reguler dan haji private sector (PIHK). Kunjungan kami ini dalam konteks pengawasan jemaah haji khusus di bandara transit Changi Singapura pada penyelengaraan haji tahun 2025. Melakukan pengawasan terhadap PIHK sudah menjadi bagian dari tugas Ditjen PHU Kementerian Agama," kata Arfi Hatim, Kamis (10/4/2025).
Arfi menambahkan sesuai ketentuan dan regulasi, ada dua mekanisme transportasi udara dalam penyelengaraan ibadah haji khusus dan umrah. Pertama, penerbangan langsung (direct flight) Jakarta-Jeddah dan kedua, melalui negara transit seperti dari Singapura dengan maskapain Scoot dan Singapore Airlines.
"Kuota haji khusus tahun ini sebanyak 16.780 jemaah. Dalam hal ini ada keterbatasan dari sisi flight, sehingga ada penerbangan transit. Jemaah bisa berasal dari luar Jakarta seperti Surabaya, Medan, Yogyakarta dan Makassar. Pada tahun 2024 berdasarkan data kami, sebanyak 1.206 jemaah haji khusus dan 1,4 juta jemaah umrah transit melalui Bandara Changi Singapura," ujar Arfi.
"Kami mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawasan layanan transit di Bandara Changi Singapura untuk memastikan dari sisi jumlah jemaah, keamanan dan kenyamanan termasuk dokumen jemaah.Tahun 2025 menjadi tahun pertama dalam program pengawasan ini. Tentunya akses kepada tim pengawasan di Bandara Changi akan menjadi perhatian bersama antara pemerintah Indonesia dan Singapura," sambung Arfi.
Sementara itu Wakil Dubes Singapura Terrence Theo menyambut baik rencana Kemenag dalam melakukan pengawasan kepada jemaah haji khusus dan umrah di Bandara Transit Changi Singapura. Ia pun meminta Pemerintah Indonesia untuk berkoordinasi dengan KBRI di Singapura.
"Untuk memperlancar pengawasan di Bandara Transity Changi Singapura, kami menyarankan untuk melakukan pengecekan visa dan dokumen jemaah saat di Indonesia. Dan kami siap bekerja sama dalam pengawasan jemaah haji khusus dan umrah Indonesia di Bandara Transit Changi Singapura," ujarnya.
Hadir dalam pertemuan bersama Wakil Dubes Singapura, Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Mahmudi Affan Rangkuti, Kasubdit Bina Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Anwaruddin Ambary.
Hadir juga Pj.Identifikasi dan Penanganan Masalah Ibadah Umrah Muhammad, Pj.Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah Misbachul Munir, Pj.Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Haji Khusus Ahmad Mubasyir dan Pj. Hubungan Masyarakat Ditjen PHU Husni Anggoro.
Editor: Husni Anggoro