Bantul (PHU) --- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membuka Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 di Yogyakarta. Menag meminta forum diskusi yang melibatkan praktisi perhajian, alim ulama, ahli kesehatan, serta pembimbing manasik haji ini dapat merumuskan secara tuntas terkait dengan syarat istithaah kesehatan haji.
"Istithaah kesehatan ini penting, karena menyangkut kemaslahatan orang banyak. Saya ingin di Mudzakarah ini, syarat tentang istithaah ini dibahas tuntas," tegas Menag Yaqut saat memberikan arahan, Senin (23/10/2023).
Hadir pada acara tersebut Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief, pejabat eselon II Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi serta pegawai di lingkungan Ditjen PHU.
Menag mengingatkan, untuk memutuskan istithaah ini harus berpegang pada fungsi pemerintah dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Dan terpenting juga, harus melihat prinsip keadilan. Selanjutnya setelah diputuskan bagaimana syarat istithaah kesehatan, harus ada keberanian untuk mengumumkan itu kepada publik," ungkap Menag.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan agar istithaah kesehatan menjadi syarat pelunasan biaya Jemaah Haji.
"Selama ini kita terbalik. Biasanya jemaah melunasi dulu, baru diperiksa kesehatannya. Akhirnya pihak Kemenkes juga tidak sampai hati mencoret jemaah yang padahal tidak memenuhi syarat kesehatan," tuturnya.