Visi, Misi dan Tujuan Kementerian Agama

14 Sep 2022 oleh Amnia Salma | dilihat 38363 kali

Visi Kementerian Agama

"Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong”

Makna dari Visi Kementerian Agama yaitu :

Pertama Kementerian Agama yang profesional dan andal adalah Kementerian Agama didukung oleh ASN yang memiliki keahlian dan keterampilan yang memerlukan kepandaian khusus serta dapat dipercaya dalam menghasilkan produk yang berkualitas di bidang agama dan pendidikan.

Kedua Yang dimaksud “dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul” adalah produk yang berupa masyarakat yang taat dan sungguh-sungguh menjalankan ibadah, selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem dan berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah, sempurna perkembangan akal budinya (untuk berpikir, mengerti, dan sebagainya) dan tajam pikiran, serta lebih pandai dan cakap.

Ketiga Yang dimaksud “untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong” adalah bahwa masyarakat yang mempunyai ciri-ciri di atas akan memberikan kontribusi terhadap terwujudnya visi Presiden dan Wakil Presiden dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.

Untuk Mewujudkan Visi Kementerian Agama di atas, Misi yang ditetapkan adalah sebagai berikut:

Pertama Meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama;

Kedua Memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama;

Ketiga Meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata;

Keempat Meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu;

Kelima Meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan; dan

Keenam Memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

Untuk mencapai Misi Kementerian Agama, telah menetapkan enam tujuan sebagai berikut:

  1. Pertama Peningkatan kualitas umat beragama dalam menjalankan ibadah;

  2. Kedua Penguatan kualitas moderasi beragama dan kerukunan umat beragama;

  3. Ketiga Peningkatan umat beragama yang menerima layanan keagamaan;

  4. Keempat Peningkatan peserta didik yang memperoleh layanan pendidikan berkualitas;

  5. Kelima Peningkatan lulusan pendidikan yang produktif dan memiliki daya saing komparatif;

  6. Keenam Peningkatan budaya birokrasi pemerintahan yang bersih, melayani dan responsif.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah mendukung dua tujuan yaitu:

Pertama Peningkatan umat beragama yang menerima layanan keagamaan dan Kedua Peningkatan budaya birokrasi kepemerintahaan yang bersih, melayani dan responsive